Pengamat Dukung Kapolri: Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

Suarainetizen.com, Jakarta – Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden kembali menuai dukungan dari kalangan pengamat. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga tatanan konstitusional dan independensi institusi penegak hukum.

Pengamat lalu lintas dan transportasi, Banter Adis, menilai penegasan Kapolri bukan sekadar klarifikasi struktural, melainkan cerminan kepemimpinan kenegaraan yang berpijak pada amanat reformasi dan konstitusi. Menurutnya, posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional.

“Ini bukan hanya soal tata kelola kelembagaan, tetapi soal menjaga marwah institusi dan keseimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi,” ujar Adis di Jakarta.

Ia menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi melemahkan fungsi strategis kepolisian. Selain bertentangan dengan semangat reformasi 1998, langkah tersebut dinilai dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan mengganggu independensi penegakan hukum.

Dukungan terhadap sikap Kapolri juga menguat melalui rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, yang menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000. Kesimpulan rapat tersebut disepakati lintas fraksi dan dinilai sebagai keputusan konstitusional.

“Komisi III DPR RI menunjukkan kehati-hatian dalam menjaga arsitektur ketatanegaraan. Ini keputusan rasional yang berpihak pada kepentingan jangka panjang negara,” kata Adis.

Dalam konteks kinerja, Adis turut menyoroti capaian Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan evaluasi akhir 2025, kinerja Polri tercatat mencapai 91,54 persen. Sementara itu, hasil survei Litbang Kompas menempatkan Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.

Di tingkat global, Gallup Law and Order Index 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat 19 dari 144 negara dengan skor 89. Selain itu, mayoritas responden menyatakan merasa aman beraktivitas di ruang publik, termasuk berjalan sendiri pada malam hari.

BACA JUGA:  Minggu Depan, AMTARA Gelar Aksi Jilid II di KLHK, Desak Tuntaskan Konflik Lahan Negara dan Tanah Adat di Tapanuli Selatan

“Data ini menunjukkan bahwa transformasi Polri berjalan konsisten. Pendekatan profesional, transparan, dan humanis bukan sekadar jargon, tetapi mulai dirasakan masyarakat,” tegas Adis.

Ia menambahkan, menjaga posisi Polri tetap di bawah Presiden merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan institusi kepolisian tetap profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Ini adalah keputusan konstitusional yang harus dijaga agar Polri tetap kuat dan independen,” pungkas Banter Adis.

About The Author