GNI Apresiasi Langkah Polri Penggeledahan Rumah Jampidsus, Minta Pelaku Korupsi Batu Bara Segera Diungkap

SuaraINetizen.ComJakarta, Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Jabodetabek menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera.

 

Ketua Umum GNI Jabodetabek, Ruslan Padli, menilai langkah penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara sekaligus berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

 

“Kami mendukung penuh Kortastipidkor Polri yang berani mengusut dugaan korupsi ini. Langkah tersebut sudah tepat dan sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama pemerintah,” ujar Ruslan, Kamis (9/7/2026).

 

Menurut Ruslan, dugaan korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara merupakan perkara serius karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga berdampak pada terganggunya pasokan listrik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Karena itu, ia berharap penyidik Kortastipidkor Polri dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

 

“Jika alat bukti telah mencukupi, kami berharap penyidik segera menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada proses penggeledahan, tetapi harus mampu mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab di balik dugaan korupsi ini,” tegasnya.

 

Ruslan menambahkan, pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum penting untuk membersihkan praktik korupsi di sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

 

“Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan agenda utama pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara. Kami melihat pengusutan perkara ini sebagai momentum terbaik untuk melakukan bersih-bersih terhadap praktik korupsi yang selama ini merugikan negara dan rakyat,” katanya.

BACA JUGA:  Brimob Batalyon B Pelopor Perkuat Iman Lewat Tadarus

 

Lebih lanjut, Ruslan mengingatkan agar proses penegakan hukum berjalan secara independen, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

 

“Kami percaya Kortastipidkor Polri mampu bekerja secara profesional. Oleh karena itu, jangan ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Ruslan juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan mengawal jalannya proses hukum secara objektif dan tidak terpengaruh oleh opini yang tidak didukung fakta.

 

“Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja. Mari kita kawal bersama agar perkara ini diusut hingga tuntas. Keberhasilan mengungkap kasus ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” tutupnya.

About The Author