SuaraInetizen.com, Kota Bekasi – Kericuhan pasca rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi berbuntut panjang. Dua anggota dewan yang terlibat, Ahmadi alias Madong dan Arif, kini sama-sama melapor ke aparat penegak hukum.
Ahmadi lebih dulu melaporkan Arif ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak kekerasan. Ia mengaku insiden berawal dari perbedaan pendapat yang muncul di akhir rapat.
“Ada perbedaan pendapat, mungkin menyinggung Arif, saya kurang tahu. Tiba-tiba dia menghampiri saya lalu mentoyor kepala saya,” ujar Ahmadi, Senin (22/9/2025).
Namun, Arif membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, ia hanya menepuk ringan topi yang dikenakan Ahmadi.
“Saya cuma towel topinya, bukan toyor. Saya juga tidak tahu maksud toyor itu apa,” jelas Arif saat konferensi pers, Selasa (23/9).
Merasa namanya dicemarkan, Arif balik menegaskan akan melaporkan Ahmadi ke Polda. Ia bahkan menyinggung dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas oleh rekannya tersebut.
“Pertama, saya menghormati proses hukum yang berjalan. Kedua, ini ada soal perjalanan dinas, lebih tepatnya dana rembesan. Nantilah, setelah saya pulang dari Polda intinya,” ucap Arif sambil tersenyum.
Kini, perseteruan keduanya resmi berujung saling lapor. Baik Ahmadi maupun Arif bersikukuh dengan versinya masing-masing, sementara proses hukum dipastikan akan menjadi jalan penyelesaian sengketa yang mencuat usai rapat Banggar DPRD Kota Bekasi tersebut.

More Stories
Pledoi Eks Direksi PTPN II: Tuntutan Jaksa Dinilai Prematur, Terdakwa Minta Vonis Bebas
Diduga Bobol Rumah Warga, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya
Konflik Cot Girek Kian Tajam, Kepastian Hukum Dipertaruhkan