Suara Inetizen

suarainetizen.com

Herindra Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing di Tengah Ancaman Siber

JAKARTA | Suarainetizen.com — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) M. Herindra, M.A., M.Sc., mendorong penguatan regulasi untuk menghadapi ancaman spionase dan intervensi asing di Indonesia.

Menurut Herindra, gagasan mengenai Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing perlu dikaji secara komprehensif sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap kepentingan strategis nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Hal tersebut disampaikan Herindra dalam Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang diselenggarakan ASEAN Study Center (ASC) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Herindra menilai aktivitas spionase dan intervensi asing menjadi tantangan yang perlu diantisipasi secara serius. Pasalnya, sejumlah aktivitas dapat bergerak di wilayah abu-abu sehingga tidak selalu mudah dijangkau menggunakan instrumen hukum konvensional.

“Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” ujar Herindra kepada awak media.

Ia mengatakan, pembentukan regulasi tersebut harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan keamanan negara, prinsip demokrasi, serta perlindungan terhadap kebebasan sipil.

Selain aspek hukum, Herindra menekankan pentingnya penguatan kemampuan kontraintelijen dan koordinasi antarlembaga. Upaya tersebut dinilai diperlukan untuk mendeteksi berbagai bentuk pengaruh asing yang berpotensi berdampak terhadap kedaulatan maupun keselamatan warga negara.

FISIP UI Dorong Kajian Kebijakan

Dekan FISIP UI Prof. Evi Fitriani menilai tema yang dibahas dalam seminar tersebut relevan dengan perkembangan situasi global.

Menurut Evi, perguruan tinggi tidak hanya memiliki fungsi akademik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi melalui kajian serta rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi bahan pertimbangan negara.

BACA JUGA:  Roy Suryo Dkk Tersangka, Pengamat Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya: Simbol Ketegasan, Stop Buat Kegaduhan

“Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?” kata Evi.

Ia berharap diskusi tersebut dapat menghasilkan pandangan konstruktif dari berbagai perspektif, termasuk politik, ekonomi, keamanan, dan sosial.

Seminar tersebut dihadiri akademisi, praktisi, pejabat pemerintah, parlemen, serta pakar dari dalam dan luar negeri. Sejumlah pembicara yang terlibat antara lain Hj. Nurul Arifin, Mayjen TNI Ari Yulianto, Andi Widjajanto, Ardi Sutedja, Christopher Hariman Rianto, Nobuhiro Aizawa, dan Ken Conboy.

Melalui forum tersebut, ASC FISIP UI mendorong dialog lintas pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan nasional yang adaptif terhadap perkembangan ancaman spionase, intervensi asing, keamanan siber, dan perubahan geopolitik.

Pembahasan juga diarahkan agar setiap kebijakan yang dirumuskan tetap berlandaskan prinsip demokrasi serta kepentingan nasional.

Keamanan Siber Berkaitan dengan Keamanan Nasional

Sementara itu, Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, menilai keamanan dan ketahanan siber kini tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai persoalan teknis.

Menurut Ardi, perkembangan teknologi telah membuat isu keamanan siber berkaitan dengan kepentingan yang lebih luas, termasuk aspek politik, negara, dan militer.

“Artinya sudah menyangkut kita semua. Bukan hanya kepentingan politik, kepentingan negara, kepentingan militer, tapi sudah menyangkut kepentingan kita semua,” ungkapnya.

Ardi juga menekankan pentingnya membangun awareness atau kesadaran terhadap situasi keamanan siber.

“Artinya memahami situasi ya, situasi awareness itu harus kita bangun. Kalau kita sudah melakukan situasi awareness itu kita akan mengenal dunianya,” ucap Ardi.

Ia mengatakan perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Kondisi tersebut membuat pemahaman mengenai spionase juga perlu mengikuti perubahan teknologi yang digunakan dalam persaingan antarnegara.

“Tapi kita harus ingat. Pertarungan di sini adalah pertarungan kepentingan bangsa dan negara, tidak bisa lagi kita melihat spionase itu yang konvensional,” ungkap Ardi.

BACA JUGA:  HUT ke-80, Kemendagri Gelar Jalan Sehat, Bazar, dan Santunan Anak Yatim

Menurut Ardi, perkembangan geopolitik saat ini juga berlangsung melalui berbagai platform teknologi yang memiliki fungsi dan pengaruh besar.

“Kita sekarang lagi gemarnya bermain kecerdasan artificial, sementara itu quantum masuk,” tuturnya.

Seminar tersebut menjadi forum pertukaran pandangan antara pemerintah, akademisi, praktisi keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai tantangan kedaulatan Indonesia.

Diskusi mencakup kebutuhan penguatan kebijakan menghadapi spionase dan intervensi asing, perkembangan keamanan siber, serta perubahan teknologi yang turut memengaruhi dinamika geopolitik global.

About The Author