Pentingnya Pemilihan RT/RW di Pekanbaru: Afriadi Andika Ingatkan DPRD Jalankan Amanah Konstitusi

Ket :Praktisi Hukum dan Pemerhati kebijakan Publik, Afriadi Andika, S.H., M.H

Pekanbaru,SuaraINetizen.Com – Praktisi hukum sekaligus pemerhati kebijakan publik, Afriadi Andika, S.H., M.H., menyoroti pentingnya pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru. Menurutnya, keberadaan RT dan RW merupakan garda terdepan dalam menyerap aspirasi masyarakat serta memastikan pelayanan publik berjalan transparan, adil, dan demokratis.

Afriadi menegaskan bahwa DPRD Kota Pekanbaru wajib mendukung mekanisme pemilihan RT/RW sesuai aturan hukum, khususnya Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2002. Ia mengingatkan, lembaga legislatif tidak hanya bertugas membuat peraturan daerah, tetapi juga mengawasi agar proses demokrasi di tingkat akar rumput tetap bersih dan netral.

Lebih lanjut, ia mengutip Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, PP Nomor 43 Tahun 2014, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa RT dan RW adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang harus menjaga netralitas, tidak terlibat politik praktis, dan bekerja untuk kepentingan seluruh warga.

Afriadi menekankan bahwa demokrasi di tingkat lokal harus dilandasi musyawarah mufakat, tanpa intervensi partai politik maupun kelompok tertentu. Pemilihan RT/RW yang jujur dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Pemilihan RT dan RW bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata demokrasi rakyat. Harus bebas dari intervensi politik dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dengan dorongan ini, Afriadi berharap pelaksanaan pemilihan RT dan RW di Pekanbaru dapat menjadi contoh demokrasi yang sehat, inklusif, dan berpihak pada rakyat.

 

( Red )

About The Author

BACA JUGA:  Ryan Martha Hudi: 80 Tahun Indonesia Merdeka, Momentum Memaknai Kemerdekaan yang Sesungguhnya