Suara Inetizen

suarainetizen.com

Beni Sihotang Surati Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tender Jargas diminta Fair

SuaraINetizen.Com-JAKARTA, Proyek pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) yang merupakan bagian dari program pemerintah menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak meminta agar proses tender proyek tersebut berlangsung transparan, fair, dan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Program pembangunan Jargas disebut sebagai salah satu upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap jaringan gas bumi. Proyek tersebut berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam informasi yang beredar, proyek pembangunan jaringan pipa gas untuk rumah tangga tersebut terbagi dalam dua wilayah, yakni Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp4,45 triliun dan Jawa Timur sekitar Rp3,8 triliun.

Sejumlah perusahaan BUMN Karya disebut mengikuti proses tender, di antaranya PT Nindya Karya, PT PP, PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya, serta perusahaan lainnya.

Besarnya nilai proyek dan posisinya sebagai pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat membuat proses pengadaan menjadi perhatian. Pengawasan terhadap tahapan tender dinilai penting untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama sesuai aturan.

Sorotan tersebut salah satunya disampaikan Beni Sihotang melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Dalam surat tersebut, Beni menyampaikan dugaan adanya pihak dari perusahaan peserta tender yang melakukan pertemuan dengan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM. Ia menyebut pertemuan tersebut berkaitan dengan proses tender dan menduga terdapat upaya untuk memengaruhi proses penentuan pemenang.

Beni dalam suratnya menyebut nama utusan PT Nindya Karya dan PT PP serta mencantumkan informasi mengenai lokasi dan pihak yang disebut hadir dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menilai dugaan tersebut perlu mendapat perhatian karena, menurutnya, berpotensi berkaitan dengan ketentuan mengenai penyelenggaraan negara, pencegahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta persaingan usaha tidak sehat.

BACA JUGA:  drh.Sudarija, MM, MH, CPM Pemimpin Visioner di Balik Prestasi Gemilang Dinas Pertanian Labuhanbatu Utara

Surat terbuka tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah lembaga, di antaranya Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta pihak internal Kementerian ESDM.

Namun, informasi mengenai dugaan pertemuan dan upaya memengaruhi proses tender tersebut masih merupakan klaim yang disampaikan melalui surat terbuka dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam surat tersebut, termasuk Kementerian ESDM dan perusahaan yang namanya dicantumkan, untuk memastikan konteks serta tujuan pertemuan yang dimaksud.

Di sisi lain, pengawasan publik terhadap proyek bernilai besar dinilai penting agar proses pengadaan berjalan transparan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Masyarakat juga berkepentingan terhadap hasil proyek Jargas karena pembangunan jaringan gas tersebut ditujukan untuk memperluas akses energi bagi rumah tangga.

Dengan demikian, tuntutan agar proses tender berlangsung fair bukan hanya berkaitan dengan siapa yang nantinya memenangkan proyek, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran serta kualitas pembangunan infrastruktur yang akan digunakan masyarakat.

 

About The Author