Kurban Presiden Pake APBN, LPPI : Tidak Melanggar UUD dan Sah

Ket : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar

SuaraINetizen.Com – Jakarta, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar, menegaskan bahwa bantuan sapi kurban Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melanggar aturan hukum maupun nilai-nilai syariah.

Menurutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden perlu dilihat secara objektif dan proporsional. Ia menilai program bantuan kemasyarakatan berupa distribusi sapi kurban kepada masyarakat di berbagai daerah merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat, khususnya dalam momentum Hari Raya Iduladha.

“Bantuan Presiden berupa sapi kurban yang disalurkan kepada masyarakat merupakan wujud perhatian dan kepedulian negara kepada rakyat. Ini bukan tindakan yang melanggar aturan, melainkan program yang sah secara hukum karena masuk dalam kategori bantuan kemasyarakatan Presiden yang telah memiliki mekanisme penganggaran yang jelas di dalam APBN,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Jumat.

Dedi Siregar menjelaskan, sebanyak 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia melalui mekanisme resmi pemerintah. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat, memperkuat semangat kebersamaan, serta memastikan kebahagiaan Iduladha dapat dirasakan secara merata hingga ke daerah-daerah.

Ia menegaskan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam praktik pemerintahan, bantuan sosial maupun bantuan kemasyarakatan memang menjadi bagian dari fungsi negara dalam membantu masyarakat.

“Tidak ada yang dilanggar. Dana tersebut merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan Presiden atau Banpres yang mekanismenya sudah diatur dalam sistem keuangan negara. Jadi masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh opini-opini yang tidak berdasar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap nilai kemanusiaan, solidaritas sosial, serta penguatan hubungan antara negara dan rakyat. Menurutnya, momentum Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah keagamaan, tetapi juga sarana mempererat persatuan dan gotong royong di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  MKD Putuskan Saraswati Tetap di DPR RI, Pengamat: Simbol Regenerasi Politik yang Demokratis

“Presiden ingin memastikan masyarakat ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Kurban. Apalagi sapi-sapi tersebut disalurkan kepada kelompok masyarakat, masjid, pondok pesantren, dan daerah-daerah yang membutuhkan. Ini adalah simbol kepedulian sosial yang patut diapresiasi,” katanya.

Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah yang memiliki nilai manfaat bagi rakyat luas. Ia menilai kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini terus menunjukkan komitmen terhadap penguatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

“Kami dari DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghadirkan kebijakan pro rakyat. Bantuan sapi kurban ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tentang semangat berbagi, kepedulian sosial, dan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Dedi berharap momentum Iduladha dapat menjadi penguat persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan nasional. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh isu-isu yang bersifat provokatif dan justru lebih mengedepankan semangat persaudaraan serta persatuan nasional.

“Di momen Iduladha ini mari kita perkuat rasa persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan. Apa yang dilakukan Presiden merupakan bentuk kepedulian yang harus diapresiasi, bukan dipersoalkan secara tendensius,” tutup Dedi Siregar.

About The Author