Suara Inetizen

suarainetizen.com

Pencurian Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Sumatera Utara – Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit memicu keresahan petani dan pekerja perkebunan karena berpotensi mengganggu keamanan serta iklim usaha.

Sejumlah pihak menilai aksi tersebut tidak selalu berkaitan dengan kebutuhan bertahan hidup atau alasan “sesuap nasi”.

Mereka menyoroti pola pencurian yang melibatkan kelompok, dilakukan berulang, dan menghasilkan keuntungan ekonomi dari penjualan TBS.

Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP BUN), Virman Yuswardi Manik alias Jayus, menyebut pekerja menghadapi risiko keselamatan ketika menjaga kebun.

“Kami ini bekerja secara halal untuk menafkahi keluarga. Namun di lapangan, satpam dan pekerja seringkali harus bertaruh nyawa,” ujar Jayus.

Menurut dia, sejumlah pelaku yang ditemui petugas memiliki kondisi fisik yang memungkinkan mereka mencari penghasilan melalui pekerjaan legal.

“Yang dihadapi bukanlah orang kelaparan, melainkan oknum-oknum berbadan sehat yang bertindak agresif,” katanya.

Jayus juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku untuk mencegah kejadian serupa berulang.

“Penegakan hukum yang tegas mutlak diperlukan agar ada efek jera,” tegasnya.

Nilai Ekonomi Pencurian Jadi Sorotan

Jayus kemudian menyoroti nilai ekonomi TBS yang dibawa pelaku dalam sejumlah kasus penindakan.

Menurut dia, petugas pernah mengamankan barang bukti rata-rata sekitar 10 tandan atau setara 160 kilogram TBS.

Jumlah tersebut memiliki nilai ekonomi hingga ratusan ribu rupiah dalam satu kali pengangkutan.

Sebagai ilustrasi, nilai sekitar Rp700 ribu jika diperoleh setiap hari mencapai Rp4,9 juta dalam sepekan.

Dalam 30 hari, nominal tersebut dapat mencapai sekitar Rp21 juta.

Jayus menilai kalkulasi itu menunjukkan perlunya melihat pencurian TBS sebagai persoalan ekonomi ilegal, bukan semata persoalan kebutuhan dasar.

Ancaman serupa juga dirasakan petani kelapa sawit swadaya yang mengelola lahan tanpa sistem pengamanan seperti perkebunan perusahaan.

BACA JUGA:  AMKI Pusat Gelar RALB, Tentukan Kepemimpinan dan Arah Organisasi

Perwakilan petani rakyat, Sularno, mengatakan petani kecil menghadapi risiko lebih besar karena kondisi kebun yang terbuka.

“Kami para petani ini merasa senasib dengan kebun perusahaan. Jujur saja kami was-was luar biasa,” kata Sularno.

Ia mempertanyakan kemampuan petani menjaga kebun apabila pelaku berani mengambil TBS dari area perkebunan yang memiliki pengamanan.

“Kalau kebun perusahaan yang besar, dipagar, dan dijaga ketat saja berani mereka jarah, apalagi kebun kami masyarakat kecil?” ujarnya.

Sularno berharap aparat tetap konsisten menegakkan hukum agar petani dapat mengelola kebunnya dengan aman.

“Kami sangat bergantung pada ketegasan aparat penegak hukum. Sikat habis pelakunya, biar kami petani kecil bisa bertani dan tidur tenang,” katanya.

Dalih “Sesuap Nasi” Diminta Tak Menutupi Fakta

Tokoh masyarakat setempat, H. Ahmad Ramli, meminta publik melihat persoalan pencurian TBS berdasarkan fakta lapangan.

Ia menilai alasan lapar atau kebutuhan hidup tidak otomatis menghapus persoalan hukum ketika seseorang mengambil komoditas milik pihak lain.

“Kadang kita lihat faktanya sering diputarbalikkan. Pelaku ini cari simpati, alasannya mencuri karena lapar atau demi sesuap nasi,” ujar Ahmad Ramli.

Menurut dia, TBS memiliki nilai ekonomi karena pelaku harus menimbang dan menjualnya untuk memperoleh uang.

“Yang dicuri itu sawit, barang yang harus ditimbang dan dijual lagi ke penadah buat dapat duit,” katanya.

Ahmad Ramli juga menyoroti penggunaan pendekatan keadilan restoratif dalam perkara pencurian.

“Alasan minta keadilan restoratif itu jangan sampai dipakai jadi tameng buat melindungi sindikat maling seperti ini,” ujarnya.

Ia menilai penegakan hukum perlu mempertimbangkan perlindungan terhadap petani dan pekerja yang mencari penghasilan secara legal.

Sorotan terhadap pola pencurian TBS juga datang dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

BACA JUGA:  Sigap di Tengah Musibah: Satgas Swasembada Yonif 751/VJS Pos Kotis Bantu Padamkan Kebakaran di Kota Oksibil

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan terdapat kasus penjarahan dengan jumlah TBS mencapai puluhan ton dalam satu hari.

“Seperti salah satu penjarahan yang terjadi, itu luar biasa. Satu hari bisa puluhan ton yang keluar dari kebun,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, pola tersebut menunjukkan keberanian kelompok yang bekerja secara terstruktur dan membutuhkan penanganan aparat.

Karena itu, sejumlah pihak meminta penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku yang mengambil TBS di lapangan.

Rantai penampungan dan pihak yang memperoleh keuntungan dari transaksi TBS hasil kejahatan juga perlu mendapat perhatian penegak hukum.

TBS baru menghasilkan nilai ekonomi setelah melalui proses penimbangan, penetapan harga, dan transaksi penjualan.

Dengan demikian, penelusuran rantai penampung menjadi bagian penting untuk mengungkap aliran transaksi hasil pencurian.

Langkah tersebut juga dinilai penting untuk melindungi petani, pemanen, satpam, dan pekerja perkebunan dari risiko kerugian maupun ancaman keselamatan.

About The Author