Suara Inetizen

suarainetizen.com

SPN Nilai Kepemimpinan Kadiv Propam Irjen Nazly Strategis Perkuat Integritas Polri dan Kepercayaan Publik

Ket. Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Nazly. (Foto: Istimewa)

 

Jakarta– Koordinator Nasional Sahabat Polisi Nusantara (SPN), Nasky Putra Tandjung, menyoroti rekam jejak dan perjalanan pengabdian Irjen Pol. Dr. H. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M., yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Nasky menilai, amanah strategis tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan internal, menjaga integritas kelembagaan, meningkatkan disiplin personel, serta mendorong profesionalisme Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum.

Menurutnya, perjalanan karier Irjen Nazly Harahap sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997, dengan pengalaman penugasan di bidang intelijen, kewilayahan, hingga kepemimpinan di lingkungan Baharkam Polri, menjadi bagian dari rekam jejak pengabdian yang relevan dengan tantangan dan tanggung jawab kelembagaan saat ini.

Penunjukan Irjen Nazly Harahap sebagai Kadiv Propam Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, menggantikan Irjen Pol. Abdul Karim. Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri.

Oleh karenanya, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Nasky menekankan bahwa momentum pergantian kepemimpinan Divisi Propam harus menjadi kesempatan untuk memperkuat sistem pengawasan internal, konsistensi penegakan disiplin, serta penegakan kode etik profesi di lingkungan Polri.

“Divisi Propam memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah integritas institusi kepolisian dan memperkuat kepercayaan publik. Pengawasan internal harus berjalan objektif, transparan, profesional, dan akuntabel. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, prosedur, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Minggu (8/11/2026).

Nasky, Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta tersebut menambahkan, dalam perspektif kebijakan publik, kualitas institusi penegak hukum tidak hanya diukur dari capaian operasional, tetapi juga dari kemampuan membangun tata kelola organisasi yang baik (good governance), integritas aparatur, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:  HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Kakorlantas Irjen Agus Diapresiasi atas Respons Cepat Polemik Sirene dan Inovasi Digital

Menurutnya, Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya harus senantiasa menjadi landasan moral dan profesional setiap anggota Polri. Hal tersebut juga perlu berjalan selaras dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang digaungkan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.

“Esensi Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui perilaku personel yang humanis, kualitas pelayanan publik, kepatuhan terhadap hukum, serta keberanian melakukan pembenahan apabila ditemukan penyimpangan. Dengan demikian, kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Nasky menegaskan bahwa jabatan strategis merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijawab melalui kerja nyata, integritas, keteladanan, dan akuntabilitas.

“Semakin strategis sebuah jabatan, semakin besar pula ekspektasi dan tanggung jawab publik yang harus dijawab. Karena itu, kepemimpinan Divisi Propam Polri dibawah komando Irjen Pol Nazly harus mampu menghadirkan pengawasan yang berintegritas, profesional, konsisten, dan berorientasi pada perbaikan institusi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan internal tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan setelah pelanggaran terjadi. Divisi Propam juga perlu memperkuat sistem pencegahan, pembinaan profesi, evaluasi kinerja, serta pengawasan yang konsisten di seluruh tingkatan organisasi kepolisian.

Ia berharap kepemimpinan Divisi Propam dapat memperkuat budaya organisasi yang menjunjung tinggi prinsip equality before the law, sehingga setiap anggota Polri memiliki kedudukan yang sama di hadapan aturan, disiplin, dan kode etik profesi tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dibangun melalui konsistensi antara komitmen, kebijakan, dan tindakan nyata. Profesionalisme, transparansi, integritas, serta penegakan hukum yang berkeadilan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Polri yang semakin dipercaya masyarakat, sesuai semangat Polisi Bersama Masyarakat,” tutup Nasky.

About The Author