Pencurian Sawit Terorganisir Meningkat di Sumut, Narkoba Diduga Jadi Pemicu Utama

Medan, 19 Juni 2026 – Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara menunjukkan eskalasi serius. Peredaran narkoba diduga kuat mendorong munculnya kejahatan terorganisir di kawasan perkebunan.

Fenomena ini tidak hanya menimpa perusahaan besar, tetapi juga menghantam petani kecil. Dampaknya langsung menggerus penghasilan dan mengancam keberlangsungan ekonomi keluarga.

Pelaku menjalankan aksi secara sistematis. Mereka bergerak dalam kelompok, memanfaatkan celah pengawasan, serta menggunakan senjata untuk melindungi aktivitas ilegal.

Di Kabupaten Langkat, kasus pencurian meningkat menjelang masa panen. Pola ini menunjukkan perencanaan matang dengan target buah bernilai ekonomi tinggi.

Petani sawit rakyat menjadi pihak paling rentan. Mereka menghadapi kerugian berulang tanpa dukungan sistem keamanan memadai di tingkat lokal.

Arman (54), petani di Langkat, mengaku rutin kehilangan hasil panen. Ia menyebut kondisi tersebut berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Setiap tandan sangat berarti. Ketika hilang, kami langsung kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ujar Arman.

Ia menilai pelaku semakin agresif. Ancaman kekerasan muncul saat warga mencoba menggagalkan aksi pencurian.

“Kalau kepergok, mereka berani mengancam pakai senjata. Kami merasa tidak aman,” katanya.

Korelasi Narkoba dan Kejahatan Perkebunan

Pencurian sawit juga menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan perkebunan negara. Data menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2024, kehilangan TBS mencapai 27.405 kilogram. Angka tersebut melonjak menjadi 215.509 kilogram pada 2025.

Selanjutnya, periode Januari hingga Mei 2026 mencatat kehilangan 219.700 kilogram dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah.

Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, menegaskan pencurian berdampak langsung pada operasional perusahaan.

“Setiap tandan yang hilang mengganggu produktivitas dan menekan efisiensi kerja di lapangan,” ujar Budi.

BACA JUGA:  Silaturahmi Prajurit Pos 751/VJS, Hangatkan suasana Dusun 2 Kampung di Bulangkop

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, mengungkap keterkaitan antara narkoba dan kejahatan tersebut.

“Kami melihat pola berulang. Saat peredaran narkoba meningkat, pencurian sawit ikut meningkat,” tegas Arya.

Ia menjelaskan, ketergantungan narkoba mendorong kebutuhan ekonomi instan. Kondisi itu memicu pelaku melakukan kejahatan demi memperoleh uang cepat.

Dampak Sosial dan Ancaman Berkelanjutan

Pencurian tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi jangka pendek. Praktik panen ilegal juga merusak tanaman dan menurunkan produktivitas kebun.

Kerusakan tersebut berdampak panjang terhadap siklus produksi. Petani dan perusahaan harus menanggung kerugian berlapis.

Pekerja kebun menghadapi tekanan tambahan. Mereka kesulitan mencapai target karena buah matang sudah lebih dulu dicuri.

“Sering kami temukan buah sudah tidak ada. Target panen jadi sulit tercapai,” ujar Zulfikar (38), pekerja kebun.

Data menunjukkan Sumatera Utara memiliki tingkat penyalahgunaan narkoba tinggi. Sekitar 1,5 juta orang terindikasi menggunakan narkoba pada 2026.

Mayoritas pengguna berada pada usia produktif. Kondisi ini memperparah dampak sosial dan ekonomi di wilayah perkebunan.

Upaya Pengamanan dan Solusi Terpadu

PTPN IV PalmCo memperkuat sistem pengamanan melalui patroli intensif dan pemetaan wilayah rawan. Selain itu, perusahaan memanfaatkan teknologi pengawasan.

Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat juga terus diperkuat. Langkah ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku.

“Ada jaringan penadah yang harus ditindak. Kami berharap aparat merespons cepat,” kata Arya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba harus berjalan beriringan dengan penanganan pencurian sawit agar hasilnya efektif.

Tanpa langkah terpadu, ancaman terhadap ekonomi masyarakat dan keberlanjutan industri perkebunan akan terus meningkat di Sumatera Utara.

About The Author