Suara Inetizen

suarainetizen.com

Target Pemutihan Pajak Kendaraan Meleset, Program Unggulan Gubernur Banten Dinilai Abal-Abal?

SuaraINetizen.ComTANGSEL, Program Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang disebut sebagai program unggulan Gubenur Banten, Andra Soni meleset dari capaian target penerimaan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Ditengah komitmen Andra Soni, yang mengklaim ingin memperkuat Bank Banten sebagai pengelola keuangan daerah melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), pembayaran pajak kendaraan pada program unggulannya tersebut, justru masih menggunakan Bank Jawa Barat (BJB)-Banten, dalam mekanisme setor pajak.

Menanggapi hal tersebut, mahasiswa Banten yang terhimpun dalam Jaringan Mahasiswa Banten (JMB) Jakarta menilai bahwa, melesetnya capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Andra Soni selaku Gubernur Banten, terutama dalam membuat program unggulan.

“Pada akhirnya, persoalan kegagalan ini bukan hanya bicara soal kegagalan dari target program yang tidak tercapai yah. Tapi juga muncul pertanyaan dari kami, kenapa program unggulan itu masih menggunakan Bank BJB, padahal kan sudah ada Bank Banten.” Kata Kasman Guntoro, Ketua Umum JMB Jakarta, Kamis (06/08) di Warkop Income, Jl. Cirendeu, Ciputat Kota Tangerang Selatan.

Dari data Indonesian of Social Political Institute (ISPI) yang di himpun redaksi,
penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hanya terealisasi sebesar Rp690 miliar dari target Rp789 miliar. Sementara penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp339 miliar dari target Rp642 miliar.

Adapun realisasi pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran tahun 2025 berdasarkan data penerimaan PKB yang ditargetkan sebesar Rp2,398 triliun baru hanya terealisasi Rp1,021 triliun atau 42,57 persen. Sementara penerimaan BBNKB yang ditargetkan Rp1,727 triliun, hanya mencapai Rp687,7 miliar atau 39,80 persen.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah hingga akhir periode evaluasi mencapai Rp1,978 triliun dari target Rp2,002 triliun atau masih menyisakan selisih sekitar Rp18 miliar.

BACA JUGA:  Babinsa Lakukan Komsos dengan Warga Desa Pulo Meuria

Kasman berpendapat bahwa, mekanisme pembayaran pajak kendaraan dalam program unggulan Gubernur Banten yang ditetapkan Pemprov itu, dinilai dapat merusak ekosistem keuangan Bank Banten sebagai Bank Daerah.

“Kalau program unggulan saja tidak mencapai target, tentu ini menjadi bahan evaluasi terhadap kepemimpinan Andra Soni sebagai Gubernur Banten, dalam menjalankan pemerintahan. Artinya bangkit atau bangkrutnya Bank Banten pada akhirnya ada ditangan dingin Gubenur Banten,” katanya.

Selain itu, Mahasiswa Banten, kata Kasman menambahkan, saat ini di banyak daerah kabupaten/kota seperti di Tangerang Raya, kehadiran Bank Banten masih belum dilirik oleh Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kota.

Menurut Kasman, pengelolaan anggaran pembangunan daerah di wilayah Tangerang Raya masih menggunakan layanan Bank BJB ditengah Bank Banten yang sudah berdiri hampir 10 tahun tersebut.

“Kalau transaksi yang berkaitan dengan anggaran pemerintahan masih banyak menggunakan Bank BJB, lalu buat apa Bank Banten didirikan? Tentu ini tugas Gubernur, jangan sampai Gubernur Banten ini tutup mata, dan jangan pura-pura gila juga dong. Pemimpin itu harus jujur, harus amanah, dan harus punya moral yang baik juga,” tambah Kasman.

Kasman berharap Pemprov Banten tidak hanya menjadikan Bank Banten sebagai pengelola RKUD secara administratif ditingkat kabupaten/kota dan Pemprov saja.

“Gubernur Banten harus bisa menunjukan keberpihakannya dan itu bisa dilakukan lewat kebijakan agar bagaimana Bank Banten ini bisa jadi bank utama dalam seluruh transaksi keuangan termasuk di wilayah Tangerang Raya.” Tegasnya.

 

(Haji Merah)

About The Author