Suara Inetizen

suarainetizen.com

Soal Dugaan Tenaga Ahli Fiktif, KPK Diminta Tongkrongi Pemprov Banten 

SuaraINetizen.ComTANGSEL, Dugaan terkait keberadaan tenaga ahli fiktif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mencuat setelah publik ramai-ramai menyoroti kebijakan Pemprov Banten menaikan anggaran belanja jasa untuk Tenaga Ahli, ditengah kondisi fiskal keuangan daerah terus menyusut selama tiga tahun terakhir.

 

Direktur Banten Watch Center (BWC), Kharis Nugraha mengatakan, dugaan soal tenaga ahli fiktif di lingkungan Pemprov Banten, tidak boleh dibiarkan menjadi bola liar. Aparat Penegak Hukum harus segera turun tangan dan memastikan Banten bebas dari perilaku tindak pidana korupsi.

 

“Kalau memang informasi itu tidak benar, tentu harus dibuktikan. Namun apabila dugaan tersebut benar, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum, karena ini menyangkut penggunaan APBD yang bersumber dari uang rakyat,” kata Kharis, Selasa (04/08) dalam keterangan tertulis.

 

Selain soal dugaan tenaga ahli fiktif, Banten Watch Center juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mencermati penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, termasuk terkait dengan alokasi anggaran belanja sewa hotel untuk kegiatan kedinasan, sebesar Rp 3,2 miliar.

 

Menurut Kharis, besarnya anggaran tersebut harus diawasi KPK, agar benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan tidak membuka ruang penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

 

“APBD adalah uang rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu kami meminta KPK melakukan penelusuran secara menyeluruh agar polemik ini memperoleh kepastian hukum,” terangnya.

 

Kharis berpendapat, langkah penelusuran KPK datang ke Banten tersebut, tidak hanya menjawab dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, tapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dindikbud.

BACA JUGA:  Pemuda Demokrasi Kebangsaan Dukung KPK, Jadikan OTT Wamenaker Momentum Revolusi Moral

 

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Banten. Demi keberimbangan informasi dan pemberitaan, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, dan Kepala Dindikbud Banten, Jamaludin.

 

Namun hingga berita ini tayang, belum ada jawaban dari pihak yang bersangkutan. Redaksi masih membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Haji Merah)

About The Author