“Saya mendapatkan informasi sekitar pukul 17.00 WIB dari tetangga korban. Saat kami tiba di lokasi, kondisinya sudah steril dan tidak ada lagi aktivitas yang bisa dijadikan petunjuk awal di tempat kejadian,” ujar Engkus kepada bacaind.com
Menurutnya, insiden nahas itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, keterlambatan informasi membuat penyidik tidak menemukan kondisi TKP sebagaimana saat kejadian berlangsung.
Engkus menjelaskan, proses penyelidikan juga terkendala karena area kolam renang tidak dilengkapi kamera pengawas.
“Di lokasi kolam renang tidak ada CCTV. Sehingga, kami fokus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi saat kejadian,” katanya.
“Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat indikasi dugaan kelalaian. Dugaan tersebut masih kami dalami, baik yang mengarah kepada pihak pengelola kolam renang maupun terkait pengawasan dari orang tua korban,” jelas Engkus.
Sebelumnya, Tim Inafis Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di area kolam sebagai bagian dari proses penyidikan.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola Kolam Renang H. Abdul Malik belum memberikan keterangan resmi. Polisi menegaskan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan alat bukti dan mencocokkan keterangan para saksi sebelum menetapkan kesimpulan. (Ads)

More Stories
AMKI Lahat Dikukuhkan, Media Didorong Bersatu Jaga Independensi
PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah
Karnaval Perdana RW 14 BCM Cikarang Selatan Meriah, Tampilkan Kisah Romusha dan Budaya Minahasa