SuaraInetizen.com, Jakarta – Polemik mengenai keaslian ijazah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani akhirnya mereda setelah Arsul memutuskan menunjukkan seluruh dokumen akademiknya secara terbuka. Langkah cepat dan transparan itu mendapat apresiasi luas, termasuk dari Ketua Umum Serikat Pemuda Nusantara Muslim Indonesia sekaligus aktivis pemuda, Banter Adis.
Menurut Adis, sikap tegas Arsul menjadi contoh bagaimana isu sensitif dapat diselesaikan dengan cara elegan tanpa menimbulkan kegaduhan lanjutan.
“Beliau memilih langsung membuka ijazah asli. Itu bentuk keberanian dan transparansi. Tidak bertele-tele, tidak memicu kegelisahan publik. Dengan langkah itu, persoalan selesai dan tidak perlu diperpanjang,” ujar Adis, Rabu, (19/11/2025).
Ia menilai publik kini memiliki pegangan yang jelas dan tidak perlu lagi terjebak pada rumor serta spekulasi yang berkembang di media sosial. “Ini cara yang sederhana namun efektif. Tidak perlu saling tuduh atau menyeret pihak lain. To the point. Itu baru gentleman,” tegas Adis.
Riwayat Pendidikan Doktoral Arsul Sani
Dalam konferensi pers di Gedung MK, sebagaimana dilansir Antara, Arsul menguraikan perjalanan panjang pendidikannya. Ia memulai program doktoral di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, pada September 2010 melalui professional doctorate programme. Di sana, ia menjalani dua fase pembelajaran: Stage One yang berisi perkuliahan dan tugas blok, serta tahap lanjutan berupa penyusunan proposal disertasi.

Pada akhir 2012, Arsul dinyatakan menyelesaikan Stage One dan berhak menerima transkrip serta ijazah Professional Master. Seluruh kegiatan akademiknya saat itu terbukti melalui dokumen resmi yang kini juga ditunjukkan.
Namun perjalanan pendidikan itu sempat terhenti ketika ia terpilih menjadi anggota DPR RI pada 2014. Kesibukan sebagai legislator membuatnya mengajukan cuti, hingga akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari program GCU pada 2017.
Transfer Studi ke Polandia
Keinginan untuk menuntaskan pendidikan kemudian membawanya ke Collegium Humanum, Warsaw Management University (WMU), Polandia, pada awal 2020. Kampus ini menerima transfer program dan menyediakan jalur doktoral by research. Masa pandemi membuat seluruh proses berlangsung secara daring, termasuk penulisan disertasi berjudul:
“Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy.”
Arsul melakukan wawancara dengan berbagai narasumber mulai dari pejabat BNPT, Densus 88, hingga Komnas HAM untuk melengkapi riset tersebut.
Pada Juni 2022, Arsul dinyatakan lulus setelah melalui viva voce secara daring. Ia kemudian mengikuti wisuda doktoral di Warsawa pada Maret 2023 dan menerima ijazah aslinya secara resmi.
“Justru dokumen-dokumen legal inilah yang saya gunakan untuk mengikuti seleksi Hakim MK di DPR. Semua prosesnya terbuka dan tidak pernah ada keberatan dari pihak manapun,” ujar Arsul.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi sempat melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu.Jum’at (14/11). Namun dengan dibukanya seluruh dokumen asli dan riwayat akademik, Adis menilai publik kini dapat melihat gambaran utuh dan obyektif.
“Dengan penjelasan detail ini, tidak ada alasan lagi untuk memperbesar kegaduhan. Publik sebaiknya fokus pada hal-hal penting, bukan memperpanjang isu yang sudah diklarifikasi dengan bukti resmi,” kata Adis.
Ia berharap langkah ini menjadi contoh bagi pejabat publik lain untuk mengedepankan keterbukaan dalam menjawab kritik dan dugaan.

More Stories
Konfercab XII HMI Labuhanbatu Raya: Jayadi Unggul dan Resmi HMI Labuhanbatu Raya Nahkoda Baru
Saiful Chaniago Apresiasi Prabowo Sukses Kembalikan Kepercayaan dan Optimisme Rakyat
Tender Proyek Jargas Dumai–Sei Mangkei Diduga Sarat Kejanggalan, CERI: “Ada Syarat Tak Lazim dan Peserta Kol-3 Lolos”