Ket :Organisasi Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi demonstrasi di depan Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (29/10/25)
SuaraINetizen.Com – Jakarta, Organisasi Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi demonstrasi di depan Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (29/10/25).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Mahkamah Agung (MA) segera mengusut dugaan rekayasa perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan, dengan Nomor Perkara 8/Pdt.G/2023/PN Tjb.
Dalam orasinya, massa aksi menilai perkara tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Mereka menuntut agar pengawasan internal MA bertindak tegas serta memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.
“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut integritas lembaga peradilan yang wajib kita kawal bersama. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Fadly, Pimpinan Aksi AKTA.
AKTA menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian publik terhadap marwah lembaga peradilan, sekaligus pengingat bahwa rakyat berhak mendapatkan proses hukum yang adil, transparan, dan bersih dari praktik rekayasa.
Tuntutan Aksi AKTA
Meminta agar mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Yanti Suryani, S.H., M.H., diberhentikan dari jabatannya dan segera dicopot sebagai Hakim karena diduga telah merekayasa perkara dan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Meminta agar Antoni Darwin Nasution, S.H., suami dari mantan Ketua PN Tanjung Balai, turut diperiksa dalam dugaan rekayasa perkara yang terdaftar dengan Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Tjb.
Meminta Mahkamah Agung untuk memulihkan dan menormalisasi nama baik So Huan dan Julianty, yang sebelumnya sempat dituduh melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.
Meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat termasuk pengacara penggugat, penggugat, saksi penggugat, pengacara tergugat, notaris, serta pembeli sebagian lahan bernama Joe Tjang — diperiksa secara intensif oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).
Selain itu AKTA juga meminta agar Mahkamah Agung dan Bawas MA melakukan pemeriksaan secara adil, transparan, dan terbuka untuk publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Tak lama kemudian, sejumlah pejabat dan perwakilan dari Mahkamah Agung keluar menemui massa.
Dr. Muhammad Afif (Hakim Tata Negara)
“Kami menghargai langkah teman-teman dari AKTA dan PPI. Aspirasi ini akan kami catat dan tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.”
Susi Pangaribuan (Hakim Peradilan Umum)
“Kami juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan kami periksa secara transparan. Tidak ada yang kebal hukum di lembaga ini.”
Morinda (Satgasus Mahkamah Agung):
“Satgasus akan menelaah laporan yang masuk dan mengklarifikasi semua pihak yang terkait. Kami akan pastikan proses ini berjalan profesional.”
Fathur (Satgasus Mahkamah Agung):
“Kami terbuka terhadap kritik masyarakat. Komitmen MA adalah menjaga marwah peradilan dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.”
Massa pun menyambut pernyataan itu dengan tepuk tangan dan yel-yel dukungan. Aksi berjalan tertib hingga siang hari sebelum akhirnya massa membubarkan diri dengan damai setelah menyampaikan seluruh tuntutannya.

More Stories
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Tinjau Langsung Panen Padi
Kehangatan Kebersamaan dalam Gotong Royong Warga Kampung Bulangkop
Tifauzia Tyassuma Penuhi Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Perkara Segera Dilimpahkan ke Pengadilan