Aksi Mahasiswa di DPRD Binjai, Desak Klarifikasi Fitnah Suruhan Bandar Narkoba

Ket. Aksi Mahasiswa demo depan kanyor DPRD Binjai Senin, 22/9.

SuaraInetizen.com, Binjai – Kantor DPRD Kota Binjai kembali memanas setelah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menggelar aksi demonstrasi, Senin (22/9). Mereka mendesak tiga anggota DPRD Binjai, yakni Azrai Aziz, Ronggur Simorangkir, dan Yudi Pranata, segera memberikan klarifikasi atas tudingan kontroversial bahwa aksi menuntut pemecatan Ajie Karim dari DPRD Sumut hanyalah “pesanan bandar narkoba.”

Tudingan tersebut dinilai mahasiswa sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap gerakan moral yang sedang mereka perjuangkan. Koordinator Aksi, Pangeran Siregar, menyebut tiga anggota DPRD itu tidak bertanggung jawab dan justru bersembunyi dari publik.
“Ketiga oknum ini membela Ajie Karim dengan tudingan murahan, tapi tidak punya nyali menjumpai kami. Mereka pengecut yang lebih memilih sembunyi daripada mempertanggungjawabkan ucapannya,” tegas Pangeran di hadapan massa.

Akar persoalan ini bermula dari viralnya video Ajie Karim tengah dugem di sebuah tempat hiburan malam. Video tersebut memicu desakan publik, khususnya mahasiswa, agar Partai Gerindra segera memecat Ajie Karim dari kursi DPRD Sumut sekaligus mencabut keanggotaan partainya. Namun, alih-alih merespons substansi tuntutan, tiga anggota DPRD Binjai justru menuding gerakan mahasiswa terafiliasi dengan bandar narkoba.

Massa aksi akhirnya ditemui oleh Sekretaris DPRD Binjai, Syawal Sembiring. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut lebih condong pada ranah internal partai. Namun, mahasiswa menolak penjelasan itu. Mereka menegaskan bahwa tuduhan serius yang dialamatkan pada gerakan mahasiswa tidak bisa dianggap sepele dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Untuk itu, JMI menuntut agar DPRD Binjai segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang wajib menghadirkan pimpinan DPRD Binjai, Polres Binjai, tiga anggota DPRD yang menuding, serta perwakilan mahasiswa. RDP tersebut, kata mereka, harus menjadi ruang klarifikasi sekaligus pembuktian apakah tuduhan itu benar adanya atau sekadar tameng untuk melindungi Ajie Karim.

BACA JUGA:  TNI dan Petani Bersinergi, Babinsa Matangkuli Aktif Dampingi Ketahanan Pangan

Menanggapi desakan tersebut, Sekwan DPRD Binjai berjanji segera menjadwalkan RDP sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, JMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti. Jika DPRD Binjai membiarkan tudingan ini menggantung, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum karena sudah menyangkut fitnah dan pencemaran nama baik,” pungkas Pangeran Siregar.

About The Author