Ket : Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
SuaraINetizen.Com – JAKARTA, Dewan Pers mengeluarkan Seruan No. 01/S-DP/VIII/2025 terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis lalu, 28 Agustus 2025. Seruan ini ditujukan kepada insan pers, aparat, dan masyarakat luas agar penyampaian informasi mengenai peristiwa tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan mengedepankan keselamatan jurnalis di lapangan.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam seruan resmi yang ditandatangani di Jakarta, menekankan pentingnya media massa menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ada empat poin penting dalam seruan Dewan Pers tersebut, yakni:
1. Media massa diminta bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
2. Pemberitaan harus disampaikan secara akurat, jujur, dan beritikad baik demi kepentingan publik.
3. Para jurnalis yang meliput di lapangan diminta selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun hasil liputannya.
4. Aparat yang bertugas di lapangan diimbau turut menjaga keselamatan para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya.
“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam keterangan resminya.
Dengan adanya seruan ini, Dewan Pers berharap kerja-kerja jurnalistik dalam meliput unjuk rasa dapat berjalan secara profesional, aman, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas.
( Red )

More Stories
Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Warga Simalungun Lewat Lapangan Kerja
Dua Tahun, Kebun Sosa Salurkan Rp762 Juta untuk Warga Padang Lawas
Pos Muara Nawa Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 645/Gardatama Yudha Bersama Warga Muara Nawa Gelar Gotong Royong Pemakaman