Ket : Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
SuaraINetizen.Com – JAKARTA, Dewan Pers mengeluarkan Seruan No. 01/S-DP/VIII/2025 terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis lalu, 28 Agustus 2025. Seruan ini ditujukan kepada insan pers, aparat, dan masyarakat luas agar penyampaian informasi mengenai peristiwa tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan mengedepankan keselamatan jurnalis di lapangan.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam seruan resmi yang ditandatangani di Jakarta, menekankan pentingnya media massa menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ada empat poin penting dalam seruan Dewan Pers tersebut, yakni:
1. Media massa diminta bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
2. Pemberitaan harus disampaikan secara akurat, jujur, dan beritikad baik demi kepentingan publik.
3. Para jurnalis yang meliput di lapangan diminta selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun hasil liputannya.
4. Aparat yang bertugas di lapangan diimbau turut menjaga keselamatan para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya.
“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam keterangan resminya.
Dengan adanya seruan ini, Dewan Pers berharap kerja-kerja jurnalistik dalam meliput unjuk rasa dapat berjalan secara profesional, aman, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas.
( Red )

More Stories
Dari Bengkel Tradisional ke Industri Desa, Pandai Besi Kampar Tumbuh Pesat Berkat PalmCo
TFG Aman Nusa 2026 Digelar di Jakarta Selatan, Brimob PMJ Perkuat Kesiapan Pengamanan Tanpa Senjata Api
Strategi Tahan Panen Uji Ketahanan Bisnis Kopi PTPN IV di Tengah Cuaca Ekstrem