SuaraINetizen.Com – BANTAENG, Dugaan tindak pidana penganiayaan menimpa seorang perempuan yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan wartawan CameraJurnalis.com. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polres Bantaeng tertanggal 1 September 2026, korban berinisial Riska melaporkan seorang laki-laki bernama Virgo atas dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Dalam uraian laporan, peristiwa bermula ketika Virgo diduga mendatangi korban dan menanyakan persoalan pembayaran pinjaman koperasi.
Situasi kemudian disebut memanas hingga korban mengaku mengalami tindakan kekerasan.
Korban dalam laporannya menyebut Virgo diduga merampas telepon selulernya. Saat korban berusaha mengambil kembali ponsel tersebut, Virgo diduga melakukan pemukulan pada bagian wajah korban hingga mengenai area bibir.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami luka robek pada bagian bawah bibir. Atas kejadian itu, korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Bantaeng agar dugaan tindak kekerasan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap anggota keluarga seorang insan pers.

More Stories
Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Warga Simalungun Lewat Lapangan Kerja
Dua Tahun, Kebun Sosa Salurkan Rp762 Juta untuk Warga Padang Lawas
Pos Muara Nawa Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 645/Gardatama Yudha Bersama Warga Muara Nawa Gelar Gotong Royong Pemakaman