Satnarkoba Polres Labusel Ungkap Kasus di Sungai Kanan, Barang Bukti 99,33 Gram Diamankan

SuaraINetizen.ComLabusel,Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Kanan, Selasa (19/05/2026).

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti seberat 99,33 gram yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satnarkoba.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

About The Author

BACA JUGA:  Pasca Banjir, Koramil 03 dan Tokoh Dayah Gotong Royong