Ket. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menerima Naskah Akademi dari PP KAMMI Rabu,(3/9/2025).
SuaraInetizen.com, Jakarta – Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah, menegaskan perlunya meluruskan undangan Wakil Ketua DPR RI yang menurutnya mengundang pihak yang keliru. Ia menegaskan bahwa hasil muktamar yang sah adalah Muktamar KAMMI di Mataram pada Rabu, 3 September 2025.
Ahmad Jundi Khalifatullah, menegaskan sikap tegas organisasinya terhadap sejumlah isu krusial yang saat ini menjadi perhatian publik. Selain meluruskan soal undangan Wakil Ketua DPR RI yang dinilai salah alamat, Jundi juga mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset pada periode ini.
“Segera sahkan RUU Perampasan Aset periode ini, dan buat fakta integritas. Jangan keluar dari gedung ini tanpa ada fakta integritas,” tegas Jundi, dikutip dari TV Parlementer, Rabu (3/9/2025).
Jundi juga menyoroti sistem pengambilan keputusan di DPR yang masih mengacu pada dominasi pimpinan fraksi. Menurutnya, aturan dalam Undang-Undang MD3 seharusnya memberikan keleluasaan bagi anggota DPR untuk bersuara dan menyuarakan aspirasi rakyat.
“Anggota DPR harus diberi ruang bersuara lebih. Jangan hanya diam karena suara mereka seringkali digantikan oleh pimpinan fraksi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Jundi menuntut agar reformasi kepolisian dilakukan segera. Ia menilai tindakan represif aparat terhadap masyarakat tidak boleh dibiarkan. “Reformasi Polri harus dilakukan segera. Bebaskan rekan-rekan mahasiswa yang masih ditahan agar segera dibebaskan,” serunya.
Dalam kesempatan itu, KAMMI juga menyuarakan kritik soal anggaran negara. Jundi menyoroti besarnya potongan dana transfer ke daerah yang mencapai Rp200 triliun serta berbagai tunjangan pejabat di tengah kondisi rakyat yang sulit.
“Tolong tunjangan-tunjangan dihapuskan. Ditengah kondisi rakyat yang memprihatinkan, penghapusan tunjangan itu menjadi bentuk keadilan. Pemotongan anggaran daerah sebesar Rp200 triliun membuat perputaran ekonomi di banyak wilayah terhenti,” kata Jundi.(Red)

More Stories
Tender Proyek Jargas Dumai–Sei Mangkei Diduga Sarat Kejanggalan, CERI: “Ada Syarat Tak Lazim dan Peserta Kol-3 Lolos”
SUSPEND DIPERPANJANG BEI, WIKA TETAP LOLOS DI DUMAI–SEI MANGKEI
Tifauzia Tyassuma Penuhi Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Perkara Segera Dilimpahkan ke Pengadilan