Suara Inetizen

suarainetizen.com

PMII Aksi di Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi, Soroti ATS, Pengangguran hingga Birokrasi

KABUPATEN BEKASI | Koranmegapolitan.co.id — Momentum Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi dimanfaatkan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan evaluasi terhadap berbagai persoalan daerah.

Evaluasi itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di halaman Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/8/2026). Dalam aksi tersebut, PMII membawa tujuh isu yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur, perlindungan perempuan dan anak, hingga reformasi birokrasi.

Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi, Irfan Sahidan, mengatakan usia 76 tahun semestinya menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana pembangunan daerah telah memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki modal besar untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Selain aktivitas industri berskala besar, kapasitas fiskal daerah dalam APBD 2026 juga dinilai menjadi salah satu kekuatan untuk mendorong pembangunan.

Namun, besarnya potensi tersebut, kata Irfan, masih perlu diikuti dengan penyelesaian berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

“Memasuki usia ke-76 tahun, Kabupaten Bekasi harus berani melakukan evaluasi menyeluruh. Potensi ekonomi dan fiskal yang besar harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pendidikan, lapangan kerja, pelayanan kesehatan, infrastruktur, maupun perlindungan sosial,” ujar Irfan.

Tujuh Gugatan Rakyat PMII Kabupaten Bekasi

PMII Kabupaten Bekasi kemudian menyampaikan tujuh poin yang mereka sebut sebagai Tujuh Gugatan Rakyat (Tugu Rakyat).

Pertama, sektor pendidikan.

PMII menyoroti persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih menjadi pekerjaan rumah. Berdasarkan data yang dicantumkan dalam bahan kajian mereka, jumlah ATS di Kabupaten Bekasi pada forum penanganan ATS November 2025 disebut mencapai sekitar 37 ribu anak.

Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti keterbatasan akses beasiswa pendidikan tinggi. Program Bekasi Pintar 2026, menurut data yang mereka gunakan, menyediakan 100 kuota penerima dari sekitar 3.438 pendaftar.

BACA JUGA:  Yonif 521 Tanam Bibit Pohon Serentak Bersama Masyarakat di 11 Pos Penugasan

PMII meminta pemerintah memperluas akses pendidikan sekaligus memperkuat strategi penanganan anak yang tidak melanjutkan sekolah.

Kedua, ketenagakerjaan.

Di tengah keberadaan kawasan industri yang luas, PMII mempertanyakan masih tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.

Dalam bahan kajiannya, PMII mencantumkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 8,78 persen atau sekitar 143 ribu orang dari jumlah angkatan kerja.

Irfan menilai kondisi tersebut perlu dijawab melalui kebijakan yang lebih kuat dalam penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan keterampilan, serta penguatan hubungan antara kebutuhan industri dan kompetensi masyarakat.

“Pertumbuhan industri harus memberikan dampak yang lebih nyata bagi warga Kabupaten Bekasi. Karena itu, peningkatan kompetensi dan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal perlu menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah,” katanya.

Ketiga, pelayanan kesehatan.

Dengan jumlah penduduk yang disebut telah melampaui 3,2 juta jiwa, PMII menilai pemerataan fasilitas kesehatan masih perlu diperkuat.

Mereka menyoroti kebutuhan tambahan puskesmas, keterbatasan sarana dan prasarana, akses rujukan di wilayah perdesaan, serta fasilitas perawatan intensif bagi bayi dan anak.

Selain fasilitas, persoalan pelayanan peserta JKN juga menjadi perhatian, antara lain antrean, kuota pelayanan, jadwal dokter, alur layanan hingga ketersediaan kamar rawat inap.

PMII mendorong pembenahan dilakukan secara menyeluruh agar pelayanan kesehatan tidak hanya bertambah secara kuantitas, tetapi juga semakin mudah diakses dan merata.

Keempat, lingkungan hidup.

PMII mengingatkan pertumbuhan kawasan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.

Dalam dokumen kajian yang mereka gunakan, Indeks Kualitas Air Kabupaten Bekasi tahun 2024 disebut berada pada angka 41,43 dan masuk kategori kurang.

Sejumlah persoalan yang disoroti mencakup limbah industri, emisi udara, limbah B3, pemanfaatan sumber daya air, perubahan tata ruang serta aktivitas industri pendukung.

BACA JUGA:  Perumda Tirta Bhagasasi Tambah Pegawai, Indikasi Keuangan Sehat atau Potensi Pemborosan?

PMII juga menyinggung keberadaan batching plant yang dinilai berpotensi menimbulkan debu, emisi kendaraan berat, kebisingan, ceceran material hingga air bekas pencucian kendaraan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.

Karena itu, pengawasan pemerintah dinilai perlu diarahkan tidak hanya pada aspek perizinan, tetapi juga kepatuhan terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan yang dapat diukur melalui kualitas udara, air dan tingkat kebisingan.

Kelima, infrastruktur.

Pada sektor infrastruktur, PMII mengacu pada data RKPD 2026 yang menyebut sekitar 20,11 persen jalan berada dalam kondisi rusak berat.

Mereka juga menyoroti temuan BPK terkait kekurangan volume pekerjaan infrastruktur Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp12,10 miliar.

PMII meminta pemerintah memastikan pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara berkualitas, tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Keenam, perlindungan perempuan dan anak.

PMII turut menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data yang dihimpun organisasi tersebut, tercatat 293 kasus pada 2024 dan 292 kasus hingga Oktober 2025.

Mereka mendesak pemerintah memperkuat upaya pencegahan serta memastikan layanan pendampingan bagi korban berjalan efektif dan mudah diakses.

Ketujuh, reformasi birokrasi.

Pada sektor tata kelola pemerintahan, PMII meminta adanya evaluasi terhadap pejabat yang namanya disebut dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg.

PMII menyebut terdapat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang disebut menerima aliran uang dari terdakwa Sarjan sebagaimana tercantum dalam putusan tersebut.

Atas hal itu, mereka mendesak Plt Bupati Bekasi melakukan evaluasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Irfan menegaskan, tuntutan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami tidak sedang menghakimi. Kami menyampaikan hasil kajian dan meminta pemerintah memberikan penjelasan serta mengambil langkah sesuai aturan apabila memang terdapat persoalan yang harus dievaluasi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Semarak Malam Final PB Nawala Cup 2026, RT 09 Raih Gelar Juara di Puri Nawala Permai RW 010

Massa Kecewa Tak Ada Perwakilan Pemkab

Aksi yang berlangsung di halaman Pemkab Bekasi tersebut berakhir tanpa dialog langsung antara massa aksi dan perwakilan pemerintah daerah.

Irfan menyayangkan tidak adanya pejabat atau perwakilan Pemkab Bekasi yang menemui massa untuk berdiskusi mengenai sejumlah persoalan yang mereka sampaikan.

Menurutnya, ruang dialog diperlukan agar aspirasi mahasiswa tidak berhenti sebagai tuntutan di lapangan, tetapi dapat dibahas bersama pemerintah untuk mencari solusi.

“Kami menyayangkan tidak ada perwakilan pemerintah yang datang menemui massa. Padahal, yang kami bawa adalah persoalan yang sudah kami kaji dan seharusnya bisa didiskusikan secara terbuka,” ujarnya.

PMII Kabupaten Bekasi menyatakan aksi tersebut tidak akan menjadi langkah terakhir. Mereka berencana kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila ruang dialog dengan pemerintah daerah belum terbuka.

“Aksi kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak agar persoalan yang sudah kami kaji dapat dibahas dan mendapat respons dari pemerintah,” pungkas Irfan. ( ***)

About The Author