SuaraINetizen.Com – JAKARTA, Pengacara Fritz Alor Boy kembali menjadi perhatian setelah memprotes kebijakan tarif parkir bagi pengemudi ojek online (ojol) di area Polda Metro Jaya.10 agustus 2026
Dalam video yang beredar di media sosial, Fritz terlihat mengenakan pakaian berwarna hijau dan topi. Ia terlibat perdebatan dengan seorang petugas Provos/Polri terkait pemberlakuan tarif parkir di lingkungan Polda Metro Jaya.
Dalam perdebatan tersebut, Fritz mempertanyakan dasar aturan dan ketentuan yang menjadi landasan pemberlakuan tarif parkir di kawasan kantor kepolisian. Ia juga menyinggung kewajiban masyarakat membayar pajak yang menurutnya seharusnya turut mendukung penyediaan fasilitas publik.
Situasi sempat berlangsung tegang. Fritz juga memprotes ucapan yang dinilainya tidak pantas dari petugas serta meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pimpinan Polda Metro Jaya.
Pada bagian lain video, Fritz terlihat berada di area pos atau portal parkir. Ia menyampaikan keberatannya terhadap pungutan parkir, khususnya bagi pengemudi ojol yang menurutnya hanya masuk ke area Polda Metro Jaya untuk mengantar atau menjemput penumpang maupun barang dalam waktu singkat.
Ia meminta agar pengemudi ojol yang memiliki keperluan tersebut tidak dibebani tarif parkir dan dapat langsung keluar dari area setelah menyelesaikan urusannya.
Menurut Fritz, fasilitas di lingkungan lembaga negara semestinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama kelompok masyarakat kecil dan pekerja sektor informal, bukan justru menambah beban mereka.
“Lembaga negara seharusnya membantu masyarakat, bukan semakin menyusahkan rakyat,” demikian inti pernyataannya dalam video tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya mengenai protes Fritz Alor Boy maupun kebijakan tarif parkir yang dipersoalkan dalam video tersebut.

More Stories
Tundra Meliala Mundur, AMKI Tunjuk Dadang Rachmat sebagai Plt
Ketahanan Energi Jadi Kunci Indonesia Perkuat Kemandirian Bangsa
Jelang HUT RI ke-81, Danyonif 14 Marinir Pimpin Pengamanan Objek Vital