PD KAMMI Tanjungbalai Tegaskan Keabsahan Hasil MUSDA IV, Kecam Penggunaan Atribut Organisasi Tanpa Mandat

Tanjungbalai | Suarainetizen.com – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Tanjungbalai menegaskan keabsahan hasil Musyawarah Daerah (MUSDA) IV yang telah digelar pada 14–15 Februari 2026. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya dinamika internal organisasi yang berkembang pasca pelaksanaan forum tertinggi KAMMI di tingkat daerah tersebut.

Dalam keterangan resminya pada 10 Juni 2026, PD KAMMI Tanjungbalai menyatakan bahwa seluruh rangkaian MUSDA IV telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAMMI serta tata tertib organisasi yang berlaku.

Berdasarkan hasil keputusan forum, Ahmad Fauji Margolang ditetapkan sebagai Ketua Umum terpilih sekaligus formatur PD KAMMI Tanjungbalai untuk masa khidmat 2026–2028.

PD KAMMI Tanjungbalai menjelaskan bahwa dalam proses pemilihan tersebut terdapat lebih dari satu kandidat yang mengikuti kontestasi. Salah satu peserta yang tercatat sebagai calon ketua umum adalah Rizqalsya Attayibi. Namun, berdasarkan hasil perolehan suara dalam forum, yang bersangkutan tidak terpilih sebagai Ketua Umum.

Organisasi juga menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam MUSDA IV bersifat final dan mengikat seluruh kader serta simpatisan KAMMI di Kota Tanjungbalai. Setelah pelaksanaan MUSDA, berbagai tahapan organisasi disebut telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari konsolidasi kepengurusan, proses pengesahan surat keputusan, hingga koordinasi dengan Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Sumatera Utara dan Pengurus Pusat (PP) KAMMI.

Soroti Penggunaan Nama dan Atribut Organisasi

Selain menegaskan keabsahan hasil MUSDA, PD KAMMI Tanjungbalai juga menyoroti adanya aktivitas yang dinilai masih menggunakan identitas organisasi tanpa mandat dari kepengurusan yang sah.

Dalam keterangannya, PD KAMMI Tanjungbalai menyayangkan adanya penggunaan nama organisasi, logo, kop surat, maupun stempel KAMMI Tanjungbalai yang dilakukan oleh Rizqalsya Attayibi bersama kelompoknya untuk kepentingan surat-menyurat, aksi, maupun pengajuan proposal kegiatan.

BACA JUGA:  Peduli Warga Kurang Mampu, Anggota Koramil Lembeh Dampingi Penyaluran Bantuan Sembako

Terkait hal tersebut, PD KAMMI Tanjungbalai menegaskan bahwa penggunaan atribut resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh kepengurusan yang sah dan telah memperoleh legitimasi berdasarkan hasil MUSDA IV serta ketentuan AD/ART KAMMI.

Organisasi menilai penggunaan atribut tanpa otorisasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, menciptakan kebingungan bagi mitra organisasi, serta dapat mencederai marwah dan kredibilitas KAMMI sebagai organisasi kader.

Karena itu, PD KAMMI Tanjungbalai menyatakan menolak segala bentuk kegiatan, pernyataan, maupun korespondensi yang mengatasnamakan KAMMI Tanjungbalai apabila tidak berasal dari kepengurusan resmi hasil MUSDA IV.

Ajak Kader Jaga Ukhuwah dan Hormati Keputusan Forum

 

Di tengah dinamika yang terjadi, PD KAMMI Tanjungbalai mengajak seluruh kader, alumni, dan simpatisan untuk tetap menjaga persatuan organisasi serta menghormati keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme MUSDA.

Organisasi juga mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan tabayun, musyawarah, dan ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan pandangan yang muncul di internal organisasi.

Selain itu, kader dan simpatisan diminta tidak menyebarluaskan informasi, surat, maupun kegiatan yang mengatasnamakan KAMMI Tanjungbalai kecuali berasal dari kanal resmi kepengurusan yang sah.

Kepada pihak eksternal, termasuk kampus, instansi pemerintah, mitra kerja, maupun masyarakat umum, PD KAMMI Tanjungbalai mengimbau agar melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap surat, undangan, atau bentuk komunikasi lain yang mengatasnamakan organisasi.

Konfirmasi dapat dilakukan melalui kontak resmi kepengurusan sebelum menindaklanjuti dokumen atau kegiatan yang mengatasnamakan PD KAMMI Tanjungbalai.

Melalui klarifikasi ini, PD KAMMI Tanjungbalai kembali menegaskan bahwa Ahmad Fauji Margolang merupakan Ketua Umum PD KAMMI Tanjungbalai periode 2026–2028 sebagaimana hasil keputusan MUSDA IV yang telah diselenggarakan sesuai mekanisme organisasi. ( red)

About The Author