Jakarta, 5 Juni 2026 – PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan prinsip zero tolerance dengan mendukung proses hukum dugaan kecurangan yang melibatkan sales agent eksternal di Baubau.
Perusahaan mengambil langkah tegas setelah sistem monitoring internal mendeteksi aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan operasional.
Temuan tersebut mendorong perusahaan melakukan investigasi internal serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum secara intensif.
Perusahaan memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Kepatuhan Meyli Rita Rahmayanti Siburian menyampaikan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis.
“Kami menerapkan zero tolerance terhadap tindakan yang melanggar hukum dan merugikan konsumen maupun perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan perusahaan terus mendukung proses hukum sebagai bagian dari tanggung jawab korporasi.
Perkuat Pengawasan dan Mitigasi Risiko
Perusahaan menjelaskan bahwa individu terduga merupakan tenaga sales agent eksternal dari pihak ketiga.
Tenaga tersebut bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah Baubau sebelum dugaan pelanggaran terungkap.
Perusahaan penyedia jasa terkait langsung menghentikan hubungan kerja terhadap individu tersebut setelah proses investigasi berjalan.
Perusahaan menilai tindakan tersebut bertentangan dengan standar operasional dan nilai integritas perusahaan.
Selain itu, perusahaan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Perusahaan juga melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh aktivitas operasional guna memperkuat mitigasi risiko.
Setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti secara serius melalui prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.
Meyli menegaskan pentingnya transparansi dalam menjaga kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi serta pelindungan konsumen dalam setiap aktivitas usaha,” katanya.
Selain itu, perusahaan mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi saat menggunakan layanan digital.
Masyarakat diminta tidak memberikan akses akun atau informasi identitas kepada pihak lain.
Perusahaan juga mendorong penggunaan perangkat pribadi guna meminimalkan risiko kejahatan siber.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan dan pelindungan konsumen.
PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmen memperkuat budaya kepatuhan secara berkelanjutan.
Perusahaan berharap langkah ini mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.
Melalui pendekatan ini, perusahaan menempatkan kepatuhan hukum sebagai fondasi utama dalam menjalankan operasional bisnis.

More Stories
Aktivis HMI Benny Ario: Polri Harus Tetap Dipimpin dan Dikelola oleh SDM Kepolisian
PalmCo Operasikan Fasilitas Pengemasan di Surabaya, Distribusi Minyak Goreng ke Indonesia Timur Lebih Efisien
Vonis Bebas Kasus Aset PTPN II, Hakim Nyatakan Empat Terdakwa Tak Terbukti Korupsi