SuaraINetizen.Com – Oksibil, Pegunungan Bintang, Aparat keamanan (Apkam) Oksibil kembali menemukan ladang yang diduga tanaman ganja di wilayah Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 694 batang tanaman yang diduga ganja sebagai langkah tegas dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah perbatasan. (Kamis, 15/01/2026)
Dalam perkembangan penanganan, diketahui ladang tersebut diakui milik seorang warga berinisial OU (31 tahun) berukuran 30 x 50 meter. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib, yakni Polres Pegunungan Bintang, untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apkam menegaskan bahwa ganja merupakan narkotika yang berdampak serius bagi kesehatan dan masa depan generasi bangsa. Penyalahgunaan ganja dapat merusak fisik, mental, dan produktivitas, serta memicu berbagai masalah sosial yang mengancam ketahanan masyarakat terutama bagi generasi muda Pegunungan Bintang, tegas Dansatgas Yonif 751/VJS Letkol Inf Erwan Harliantoro.
Selain itu, ditegaskan bahwa hukum harus ditegakkan. Konsekuensi bagi pihak yang menanam dan memperdagangkan ganja sebagai “bisnis” adalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkotika.
Dihimbau agar masyarakat Pegunungan Bintang tidak lagi menanam Tanaman Ganja dan mengedarkan barang tersebut ke Masyarakat karena bisa merusak kesehatan generasi muda bangsa.

More Stories
Satgas Yonif 751/VJS Renovasi Gereja Santo Petrus Serwan di Kampung Wanbakon: Dukung Ibadah, Pererat Kebersamaan
Pengamat Puji Kakorlantas Polri, e-TLE Drone Perkuat Transparansi dan Keselamatan Jalan Raya
Dari Pelantikan Persis hingga Ingatan Lama tentang Dakwah dan Persatuan Umat