SuaraInetizen.Com – Makassar, 4 NOVEMBER 2026, Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat tanggapan resmi maupun permohonan maaf dari pengusaha skincare Fenny Frans terkait sejumlah pernyataan yang dilontarkannya di ruang publik dan media sosial. Keadaan ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait beredarnya konten siaran langsung yang dinilai berpotensi memperkeruh suasana.
Pemerhati hukum, Farid Mamma, S.H., M.H., bersama Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ph.D., serta Forum Jurnalis menyampaikan kecaman keras terkait hal tersebut. Menurut mereka, penyebaran konten yang tidak diklarifikasi justru berisiko menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kami menilai penyebaran konten tersebut dapat memperkeruh suasana dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ini bukan hal yang seharusnya dilakukan oleh seorang figur publik,” tegas Farid Mamma.
Prof. Sutan Nasomal juga menambahkan bahwa kehati-hatian dalam berkomunikasi, terlebih di ruang publik dan media sosial, adalah kewajiban setiap warga negara, terlebih mereka yang dikenal luas oleh masyarakat.
“Berbicara di ruang publik berarti juga siap bertanggung jawab atas apa yang disampaikan. Jika ada hal yang dinilai kurang tepat, klarifikasi terbuka adalah langkah yang paling bijak, bukan berdiam diri seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ungkap Prof. Sutan Nasomal.
Forum Jurnalis pun menegaskan, persoalan ini bukan sekadar perseteruan pribadi, melainkan menyangkut etika berkomunikasi, penghormatan terhadap profesi, serta ketertiban umum. Mereka berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan proses hukum jika ada yang dilanggar dapat berjalan secara adil dan transparan.
Sampai saat ini, masyarakat masih menanti sikap terbuka dari pihak Fenny Frans. Publik berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kedewasaan, tidak dibiarkan berlarut-larut, dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab di ruang publik maupun media sosial.Tutupnya(*)
TIM FORUM JURNALIS MPG

More Stories
635 Wisudawan UNSURYA Diingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme
SOKSI Sumut Buka Penjaringan Calon Ketua Periode 2026–2031 Musda XII Digelar Pekan Ini
Brimob Metro Jaya Sterilisasi Konser Andrea Bocelli di JI-Expo Kemayoran, Pastikan Acara Aman