Suara Inetizen

suarainetizen.com

Rocky Gerung dan Asep Kususanto Bahas Ideologi Gen Z serta Partisipasi Publik

Jakarta, 19/10/2026 – Keterlibatan masyarakat dalam kebijakan negara dan tuntutan generasi Z terhadap arah ideologi politik menjadi sorotan dalam diskusi publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Epicentrum.

Dalam forum tersebut, Rocky Gerung menyoroti kecenderungan generasi muda menagih janji politik pemerintah, sementara Dr. Asep Kususanto, M.PPM, mengkritisi lemahnya keterlibatan publik dalam perencanaan kebijakan.

Diskusi yang diselenggarakan Ilham Fadli, M.I.Kom, dari Indonesia Youth Epicentrum itu menghadirkan jurnalis senior Hersubeno Arief sebagai pembawa acara.

Kedua narasumber mengangkat perspektif berbeda, tetapi sama-sama menyoroti hubungan antara kebijakan, kepentingan masyarakat, dan pertanggungjawaban pemerintah.

Asep menekankan pentingnya perencanaan partisipatif untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945, sedangkan Rocky melihat tuntutan ideologi sebagai salah satu isu yang mulai mengemuka dalam dinamika politik generasi muda.

Pembahasan tersebut membuka ruang untuk mengkaji bagaimana negara menerjemahkan tujuan konstitusi dan janji politik menjadi kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Namun, bahan diskusi yang tersedia belum mencantumkan tanggal dan lokasi kegiatan secara spesifik sehingga redaksi perlu mengonfirmasi kedua informasi tersebut kepada penyelenggara.

Asep Kususanto: Pasal 33 Membutuhkan Perencanaan yang Melibatkan Publik

Dalam pemaparannya, Asep Kususanto memulai pembahasan dengan merujuk alinea ketiga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menyoroti frasa “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” sebagai ungkapan penting dalam memahami landasan kehidupan bernegara di Indonesia.

Dari sana, Asep menghubungkan amanat konstitusi dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian nasional dan pemanfaatan sumber daya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Menurut Asep, perekonomian Indonesia bertumpu pada tiga kelompok pelaku utama, yakni sektor swasta, badan usaha milik negara (BUMN), dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketiganya menjalankan peran berbeda sehingga pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan dengan karakteristik dan tantangan masing-masing.

BACA JUGA:  Ciptakan lingkungan bersih dan sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Bahu-Membahu Normalisasi Saluran Air

Asep menilai UMKM membutuhkan dukungan agar mampu berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya.

Sementara itu, pemerintah juga perlu memperbaiki pengelolaan BUMN agar perusahaan milik negara tersebut dapat menjalankan perannya secara lebih efektif.

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa keberadaan berbagai pelaku ekonomi dan kebijakan pendukung belum cukup untuk menjamin pelaksanaan amanat konstitusi.

Menurutnya, perencanaan menjadi penghubung penting antara tujuan Pasal 33 dan implementasi kebijakan ekonomi.

Melalui perencanaan yang terarah, pemerintah dapat menerjemahkan amanat konstitusi menjadi program yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Namun, Asep menilai terdapat satu unsur yang perlu mendapat perhatian lebih besar dalam proses perencanaan pembangunan di Indonesia, yakni public engagement atau keterlibatan publik.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu memperoleh ruang untuk menilai persoalan yang mereka hadapi, menyampaikan kebutuhan, dan memberikan masukan terhadap kebijakan.

Dengan demikian, perencanaan tidak hanya bertumpu pada pandangan pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Persoalan Sampah Menggambarkan Kesenjangan Partisipasi

Asep menilai proses perencanaan kebijakan perlu berangkat dari identifikasi isu publik.

Setelah itu, pemerintah dan perencana kebijakan perlu menguji persoalan tersebut melalui keterlibatan langsung masyarakat.

Langkah itu penting untuk mengetahui apakah persepsi masyarakat terhadap suatu masalah sejalan dengan perilaku mereka dalam menyelesaikannya.

Asep mencontohkan persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di Indonesia.

Masyarakat dapat menganggap persoalan sampah sebagai masalah serius, tetapi sebagian warga masih membuang sampah sembarangan.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa kesadaran terhadap persoalan publik belum tentu mendorong partisipasi yang mendukung penyelesaiannya.

Karena itu, Asep mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat tidak saling melempar tanggung jawab.

Sebaliknya, kedua pihak perlu membangun kerja sama untuk mengenali persoalan, merumuskan solusi, dan mendorong perubahan perilaku.

BACA JUGA:  Demi Mendapatkan Keadilan, Iqbal Dg Liong Tempuh Jalur Hukum Selaku Ahli Waris Kamaria di Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar

Menurutnya, pemerintah membutuhkan instrumen yang mampu mempertemukan perencanaan kebijakan dengan penilaian serta partisipasi masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, pembuat kebijakan dapat memahami persoalan secara lebih menyeluruh sekaligus mengurangi kesenjangan antara tujuan program dan kondisi nyata.

Gagasan ini juga menempatkan keterlibatan publik sebagai unsur penting dalam ilmu politik, kebijakan publik, dan perencanaan pembangunan.

Rocky Gerung: Gen Z Mulai Menagih Janji Politik

Dari perspektif politik, Rocky Gerung menyoroti kecenderungan generasi Z menuntut hak dan kepastian masa depan kepada pemerintah.

Rocky menggambarkan gejolak yang ia soroti di Eropa sebagai bentuk tuntutan generasi muda terhadap janji politik pemerintah di negara masing-masing.

Dalam pernyataannya, Rocky mengatakan, “Gen Z memulai revolusi, untuk menagih hak mereka di masa depan.”

Menurut Rocky, gerakan generasi muda tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi atau kesejahteraan, tetapi juga menyentuh ideologi yang mendasari arah politik pemerintah.

Ia melihat kecenderungan generasi Z mempertanyakan kesesuaian antara janji pemerintah dan kebijakan yang mereka jalankan.

Dengan kata lain, generasi muda tidak sekadar menuntut pemenuhan kebutuhan, tetapi juga mempertanyakan nilai dan arah politik yang menentukan masa depan mereka.

Rocky turut menyinggung peristiwa di Paris yang, menurut pandangannya, mempertegas munculnya tuntutan ideologis dalam dinamika politik generasi baru.

Ia juga memperkirakan kecenderungan tersebut berpotensi meluas ke Asia, termasuk China.

Namun, perkiraan itu merupakan pandangan Rocky dan belum memastikan bahwa gerakan serupa akan muncul di negara-negara tersebut.

Bagi Rocky, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ideologi dapat kembali menjadi isu penting ketika generasi muda mempertanyakan arah politik dan janji pemerintah.

Meski demikian, penilaian mengenai gejolak di Eropa dan Paris memerlukan verifikasi melalui sumber berita, tanggal, serta konteks peristiwa yang relevan.

BACA JUGA:  Saiful Chaniago Ingatkan Menko Yusril Tolak Atlet Israel Rugikan Nilai Kemanusiaan Prabowo

Kebijakan Publik dan Ideologi Bertemu pada Kepentingan Masyarakat

Paparan Asep dan Rocky menghadirkan dua sudut pandang mengenai hubungan negara dengan masyarakat.

Asep menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam perencanaan ekonomi, sedangkan Rocky menyoroti tuntutan generasi muda terhadap janji dan ideologi politik.

Kedua perspektif itu memperlihatkan pentingnya ruang bagi masyarakat untuk menilai kebijakan dan mempertanyakan kesesuaiannya dengan kebutuhan publik.

Dalam pembangunan ekonomi, pemerintah perlu membuka ruang bagi masyarakat sejak tahap identifikasi masalah hingga evaluasi program.

Sementara itu, dalam kehidupan politik, masyarakat membutuhkan kesempatan untuk menilai konsistensi antara janji pemerintah, nilai yang mereka sampaikan, dan kebijakan yang mereka jalankan.

Namun, partisipasi publik tidak cukup hanya melalui kritik atau penyampaian pendapat.

Pemerintah perlu menjelaskan tindak lanjut atas aspirasi warga, sedangkan masyarakat juga perlu mengambil bagian dalam penyelesaian persoalan bersama.

Dengan demikian, partisipasi publik dapat menjadi bagian dari proses perencanaan dan evaluasi, bukan sekadar formalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pada akhirnya, implementasi Pasal 33 UUD 1945 dan tuntutan politik generasi Z mengarah pada pertanyaan mendasar tentang pertanggungjawaban negara.

Sejauh mana pemerintah mampu menerjemahkan amanat konstitusi dan janji politik menjadi kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada tujuan yang pemerintah rumuskan, tetapi juga pada pelaksanaan, keterlibatan masyarakat, dan hasil yang benar-benar mereka rasakan.

Catatan redaksi: Tanggal dan lokasi diskusi belum tercantum dalam bahan yang tersedia. Redaksi perlu mengonfirmasi informasi tersebut kepada penyelenggara serta memeriksa rekaman asli untuk memastikan ketepatan kutipan dan konteks pernyataan Rocky Gerung mengenai peristiwa di Eropa dan Paris sebelum publikasi.

About The Author