Pemprov Banten Diduga Kelola Tenaga Ahli Fiktif, Andra Soni Diminta Ngomong

SuaraINetizen.Com- TANGSEL, Ditengah derasnya kritik dan sorotan publik terhadap kenaikan anggaran belanja jasa untuk tenaga ahli yang dinilai signifikan, sepanjang tahun 2024 sampai 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

 

Saat ini, rumor kembali beredar terkait adanya dugaan tenaga ahli fiktif yang tersebar di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, dimana setiap tahunnya menerima honorium dari Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.

 

Ketua Umum Jaringan Mahasiswa Banten (JMB) Jakarta, Kasman Guntoro mengatakan, saat ini pihaknya bersama beberapa elemen mahasiswa di Banten, tengah melakukan kajian mendalam terkait persoalan yang berkembang di Banten tersebut.

 

“Saat ini kami mahasiswa Banten sedang fokus melakukan kajian mendalam terkait dengan isu-isu di Banten,” kata Kasman, Minggu (01/08) di Bento Coffe, Ciputat Timur, Kota Tangsel.

 

Menurut Kasman, hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan penelusuran terhadap adanya dugaan penyimpangan anggaran belanja jasa tenaga ahli hingga alokasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

 

“Kemudian kami juga akan mendatangi KPK, agendanya selain konsultasi, kami juga akan meminta KPK segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran di Pemprov ini. Soal anggaran kenaikan staf ahli dan penggunaan anggaran Dindikbud itu, pasti kami sampaikan juga ke KPK,” katanya.

 

Dari hasil penelusuran dan kajian JMB Jakarta, Tenaga Ahli Pemprov Banten yang dibiayai melalui APBD tersebut, tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan jumlah terbanyak berada di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten.

 

Dari informasi yang dikumpulkan, kata Kasman menambahkan, kami melihat ada dugaan sejumlah tenaga ahli yang tercatat menerima honorarium, tapi itu diduga fiktif.

BACA JUGA:  Dugaan Pemalsuan Identitas dari Nama Nursiah Menjadi Kamariah di Desa Aeng Towa, Masih Menjadi Sebuah Misteri

 

“Iya, jadi dugaan kami di Pemprov itu ada tenaga ahli fiktif, salah satunya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), dan setiap tahun dapat honor dari APBD. Kami nanti akan menyampaikan permohonan informasi soal dugaan ini,” tambah Kasman.

 

Terpisah, Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhamad Cahya menambahkan, ditengah ramainya persoalan yang disorot publik, Gubernur Banten Andra Soni seharusnya bisa segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat atas mencuatnya isu yang berkembang tersebut.

 

“Di tengah polemik yang terjadi dan derasnya kritik publik saat ini, seharusnya Gubenur Banten itu tampil memberikan penjelasan kepada publik, bukan malah menghindar. Masyarakat Banten hanya butuh penjelasan saja dari Gubenur itu,” kata Cahya, Minggu (02/08) melalui keterangan tertulis, seperti diterima wartawan.

 

Cahya mengingatkan bahwa, tata kelola pemerintahan di Banten harus dijalankan secara bersih dan Gubenur sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Banten saat ini, agar tidak membuka ruang sedikit pun pada praktek-praktek yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

 

“Banten harus bersih dan bebas dari praktek-praktek yang bisa mengarah pada perilaku koruptif. Jangan sampai komitmen Banten bebas korupsi yang selama ini dikampanyekan Andra Soni, hanya menjadi slogan, tetapi justru pada prakteknya juga berujung pada persoalan hukum,” terangnya.

 

Sekedar informasi, beban biaya tenaga ahli Pemprov Banten di tahun 2024 sebesar Rp 38 Miliar pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada tahun selanjutnya, biaya untuk tenaga ahli bertambah Rp 14,38 Miliar, menjadi Rp52,38 Miliar.

 

Kemudian di tahun 2026 ini, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran tersebut, sebesar Rp 55,47 Miliar untuk belanja tenaga ahli atau naik sekitar Rp3,09 Miliar, dibandingkan tahun lalu.

BACA JUGA:  Eks Pekerja Glow Industri Herbal Care Diduga Belum Terima Hak Normatif

Secara keseluruhan, selama dua tahun ini ada kenaikan Rp 17 Miliar lebih, untuk membayar tenaga ahli Pemprov Banten.

 

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Gubernur Banten, Andra Soni maupun dari Kepala Dindikbud Provinsi Banten, terkait mencuatnya isu adanya dugaan tenaga ahli fiktif di lingkungan Pemprov Banten.

 

Demi keberimbangan pemberitaan, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Gubenur Banten, Andra Soni dan Kepala Dindikbud Banten, Jamaludin, namun tidak direspon.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi masih menerima ruang hak jawab dan klarifikasi, sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Haji Merah)

About The Author