SuaraINetizen.Com – Majene, Kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara ditandai dengan pelanggaran aturan seperti tidak pakai helm/sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, serta tidak membawa surat kendaraan, yang semuanya disebabkan rendahnya pemahaman, budaya “asal-asalan”, kurangnya rasa tanggung jawab, hingga contoh buruk dari lingkungan, yang berujung pada tingginya angka kecelakaan dan kemacetan, sehingga edukasi dan penegakan hukum tegas sangat diperlukan. Senin (27/7/2026).
Untuk itu, Kasat Lantas Polres Majene IPTU Bayu Okta Ratindra S.Tr.K, M.Si memberikan himbauan Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu Lintas).
Iptu Bayu mengatakan bahwa ini merupakan upaya preventif dalam mengurangi angka kecelakaan lalulintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan berhati-hati saat berkendara.
“Kami ingin masyarakat makin sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas dan kami akan terus melakukan kegiatan untuk menghimbau dan memastikan keamanan dijalan raya,” ucap kasat lantas saat ditemui di ruangannya
Dirinya berharap masyarakat untuk terus mendukung upaya ini dengan mematuhi peraturan lalulintas, demi menciptakan Majene yang lebih tertib dan aman.
Arifin sulsel

More Stories
Demi Mendapatkan Keadilan, Iqbal Dg Liong Tempuh Jalur Hukum Selaku Ahli Waris Kamaria di Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar
Dugaan Penjualan Sepihak Tanah Warisan di Maros, Kuasa Hukum Sudah Layangkan Dua Kali Somasi ” Aktivis Makassar Mengecam Jika Benar Terjadi Penyimpangan
PalmCo Raup Laba Rp3,23 Triliun pada Semester I 2026