SuaraINetizen.Com – Majene, Kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara ditandai dengan pelanggaran aturan seperti tidak pakai helm/sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, serta tidak membawa surat kendaraan, yang semuanya disebabkan rendahnya pemahaman, budaya “asal-asalan”, kurangnya rasa tanggung jawab, hingga contoh buruk dari lingkungan, yang berujung pada tingginya angka kecelakaan dan kemacetan, sehingga edukasi dan penegakan hukum tegas sangat diperlukan. Senin (27/7/2026).
Untuk itu, Kasat Lantas Polres Majene IPTU Bayu Okta Ratindra S.Tr.K, M.Si memberikan himbauan Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu Lintas).
Iptu Bayu mengatakan bahwa ini merupakan upaya preventif dalam mengurangi angka kecelakaan lalulintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan berhati-hati saat berkendara.
“Kami ingin masyarakat makin sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas dan kami akan terus melakukan kegiatan untuk menghimbau dan memastikan keamanan dijalan raya,” ucap kasat lantas saat ditemui di ruangannya
Dirinya berharap masyarakat untuk terus mendukung upaya ini dengan mematuhi peraturan lalulintas, demi menciptakan Majene yang lebih tertib dan aman.
Arifin sulsel

More Stories
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, BEM FH UMT Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
LPPHI Pusat Soroti Penanganan Dugaan Jual Beli Jabatan di Disdik Makassar: Saksi Sudah Diperiksa, Namun Hasil Masih Tertutup
PTPN IV PalmCo Percepat Sertifikasi, 191 Unit Terapkan Sistem Manajemen K3