SuaraINetizen.Com – Labuhanbatu, Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Investigasi Penegakan Hukum Labuhanbatu menggeruduk gedung Kejaksaan Negeri kabupaten Labuhanbatu, Senin (12/1/2026)
Aksi tersebut mengusung tema Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan hukum yang dianggap masih jauh dari prinsip Kejujuran, Integritas, Objektivitas, dan Akuntabilitas untuk menjamin proses yang adil, tidak diskriminatif, dan melindungi Hak Asasi Manusia, sesuai dengan semangat negara hukum (rechtsstaat) seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Dalam aksi yang dikoordinir Futra Nazmi tersebut, peserta aksi menyampaikan orasinya secara bergilir, Nazmi menyampaikan penegakan hukum di Labuhanbatu tidak boleh tebang pilih, penegak hukum tidak boleh diintervensi dan dikangkangi oleh mafia-mafia hukum dengan alasan apapun.
Pasalnya, ada sejumlah isu yang terlihat kentara dimana penegak hukum diyakini tidak menjunjung tinggi profesionalitasnya dan diduga tebang pilih atas perkara-perkara yang ditangani oleh oknum adhyaksa tersebut, ada yang harus diproses hukum tapi tidak diproses hukum, ada yang seharusnya perkaranya sudah selesai diproses tapi di ulur-ulur dan di angsur-angsur, bahkan ada yang terbukti di pengadilan harus ditindak secara hukum atas perintah hakim tapi didiamkan begitu saja ‘tandasnya.
Nazmi menyinggung perkara oknum Kades Bandar Kumbul (MTH), terhadapnya hukum sangat tajam, saat perkaranya masih diperiksa pada bulan Juli 2025 di Pengadilan TIPIKOR Medan terkait APBDes TA. 2018 s/d 2022, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sudah kembali menerbitkan Sprindik baru atas APBDes 2023 dibulan yang sama atas perkara yang tidak dapat terpisahkan dengan perkara yang sedang berjalan di Persidangan tersebut, justru Penegakan hukum seperti ini yang berpotensi merugikan keuangan negara, berapa besar biaya yang diserap dari APBN untuk penangan satu perkara TIPIKOR dikabupaten Labuhanbatu, padahal Undang-Undangkan sudah mengakomodir Tindak Pidana Perbarengan selain bertujuan untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) juga untuk efesiensi anggaran atau peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Maka demi menjunjung tinggi hukum, massa aksi meminta supaya Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit regular Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2018 s/d 2024 dari 75 Desa se Kabupaten Labuhanbatu yang diduga sarat dengan Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme; Memanggil dan memeriksa Camat kecamatan Bilah Barat dan kepala dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa (PMD) kabupaten Labuhanbatu yang berkaitan dengan pencairan dan pertanggungjawaban APBDes Pemerintahan Desa Bandar
Kumbul Tahun Anggaran 2018 s/d 2024; Tidak melakukan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, demi wibawa dan martabat penegakan hukum.
Aksi tersebut disambut baik oleh Kasi Intel Kejari Labuhanbatu ia mengatakan “kami terima tuntutan aksi ini dari Lembaga Investigasi Penegakan Hukum Labuhanbatu dan akan ditindak lanjuti” disisi lain Nazmi mengatakan massa aksi akan mengawal terus tuntutan aksi damai mereka, hal tersebut ia tekankan demi menjaga independensi Lembaga Adhyaksa tersebut dari upaya-upaya oknum nakal, “Setiap Pejabat Kejaksaan harus tegak lurus dengan bapak Jaksa Agung ST. BURHANUDDIN, jangan sampai upaya bapak Jaksa Agung menegakkan hukum tanpa tebang pilih di pusat malah berbanding terbalik didaerah” tegasnya.

More Stories
Satgas Yonif 751/VJS Renovasi Gereja Santo Petrus Serwan di Kampung Wanbakon: Dukung Ibadah, Pererat Kebersamaan
Pengamat Puji Kakorlantas Polri, e-TLE Drone Perkuat Transparansi dan Keselamatan Jalan Raya
Dari Pelantikan Persis hingga Ingatan Lama tentang Dakwah dan Persatuan Umat