Bappeda Bekasi Tertinggi dalam Reformasi Birokrasi 2024, Dorong ASN Berorientasi Pelayanan Publik

SuaraINetizen.com, Cikarang — Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah dan kecamatan atas capaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.298-ORG/2025 tanggal 5 Mei 2025, tentang Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2024.

Dalam hasil penilaian tersebut, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menempati peringkat tertinggi dengan nilai 88,79 dan predikat A (Memuaskan). Dua perangkat daerah lain yang juga meraih predikat A adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan nilai 87,41, serta Dinas Pertanian dengan nilai 85,30.

Sementara itu, untuk kategori kelompok kecamatan, penghargaan diberikan kepada Kecamatan Muara Gembong (75,00), Kecamatan Cikarang Pusat (74,96), dan Kecamatan Babelan (74,93), masing-masing dengan predikat BB (Baik).

Ket. BAPPEDA Kabupaten Bekasi Raih penghargaan Reformasi Birokrasi 2024.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Bekasi, Ir. H. Didik Setiadi, MM, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata perubahan fundamental terhadap tata kelola pemerintahan yang dijalankan Bappeda.

“Penghargaan yang diraih Bappeda merupakan hasil perubahan fundamental terhadap tata kelola pemerintahan. Kami menerapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK — Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif — sebagai dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi,” ujar Didik kepada awak media.

 

Lebih lanjut, Didik berharap agar seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bekasi dapat meneladani semangat yang sama.

“Harapan besar kami, kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan agar nilai kinerja perangkat daerah semakin membaik, dan yang paling penting, implementasi BerAKHLAK benar-benar dijalankan oleh setiap ASN di Kabupaten Bekasi,” tutupnya.

Penilaian reformasi birokrasi menjadi tolok ukur penting untuk memastikan aparatur sipil negara di Kabupaten Bekasi bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terus memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.

BACA JUGA:  Nur Cholis Resmi Pimpin DPD Partai Gelora Kabupaten Bekasi, Tegaskan Dukungan pada Visi Bupati dan Asta Cita Prabowo

About The Author