
Ket : Budi Arie ( foto ist )
SuaraINetizen.Com – Jakarta, 14 September 2025, Aktivis dari organisasi kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti hukum yang menunjukkan keterlibatan eks Menteri Koperasi sekaligus eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam aktivitas judi online.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, sebagai respons atas berbagai spekulasi dan pemberitaan yang beredar di ruang publik.
“Dalam konteks hukum, asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Sampai hari ini, tidak ada satupun putusan pengadilan yang menyatakan Budi Arie terlibat atau turut serta dalam praktik judi online,” tegas Dedi Siregar, Minggu (14/9).
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya, penting untuk membedakan antara opini publik dan fakta hukum.
“Pemberantasan judi online memang menjadi tantangan serius, tetapi kita tidak bisa serta-merta menuduh seseorang tanpa dasar hukum yang kuat. Tuduhan tanpa bukti justru bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan penegakan hukum itu sendiri,” tambahnya.
DPP LPPI juga mendorong lembaga penegak hukum agar bekerja secara independen dan profesional, serta meminta pemerintah tetap fokus dalam upaya pemberantasan judi online secara sistemik dan transparan.
Faktanya, lanjut Dedi, saat menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie telah mengambil langkah-langkah tegas dalam memberantas judi online. Di antaranya dengan memblokir jutaan konten bermuatan judi, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta mengembangkan sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih responsif.
Data Kementerian Kominfo menunjukkan bahwa sepanjang periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, sebanyak 3.796.902 atau hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online berhasil diputus aksesnya. Selain itu, lebih dari 31 ribu sisipan halaman judi ditemukan dan diblokir pada situs lembaga pendidikan, serta lebih dari 31 ribu sisipan serupa pada situs lembaga pemerintahan.
“Budi Arie tidak main-main dalam memberantas judi online. Ia melihat fenomena ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan ekonomi masyarakat, terutama generasi muda. Jadi sangat bertolak belakang jika ada tuduhan yang dialamatkan kepadanya,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan bahwa tuduhan yang mengaitkan Budi Arie dengan praktik judi online hanyalah upaya untuk menjatuhkan reputasinya. Karena itu, ia mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi.
“Kami meyakini Budi Arie tidak terlibat dalam tindak pidana judi online. Narasi yang berkembang di media sosial jelas mengarah pada upaya pembunuhan karakter. Publik harus lebih hati-hati agar tidak terjebak pada isu yang tidak berdasar,” pungkasnya.
( Red )
More Stories
Ketua PDI-P Medan Hasyim: Teladan Profesionalisme dan Simbol Toleransi
Cerdaskan Anak Bangsa, TNI Bantu Mengajar di Sekolah SMP N Kelila Distrik Kelila
Kapolri Listyo Sigit Optimalkan MBG, Pemuda Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kualitas Gizi