HMI Kampanyekan Gerakan “Koreksi Indonesia”Melalui Saptasuara Rakyat Sebagai Otokritik Oligarki Partai Politik

SuaraINetizen.ComJakarta, 4 September 2025,  Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) resmi menyerukan agenda Koreksi Indonesia sebagai sebuah gerakan moral, intelektual, sekaligus konstitusional untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia sesuai cita-cita pendirian Republik.

Seruan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa, di mana Pancasila dan UUD 1945 dinilai semakin tereduksi menjadi slogan seremonial tanpa hadir nyata dalam kehidupan rakyat.

Koreksi Indonesia adalah panggilan kebangsaan yang harus dijawab segera, sebelum jarak antara idealisme Republik dan kenyataan sosial semakin tak terjembatani,” tegas pernyataan resmi PB HMI.

 

Keadilan Sosial Masih Jauh dari Kenyataan

PB HMI menilai sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, hingga kini masih sebatas retorika. Kebijakan negara dinilai lebih berpihak pada segelintir elite politik-ekonomi, sementara rakyat menghadapi kesenjangan struktural yang semakin melebar.

Jurang ketidakadilan sosial ini disebut sebagai pengkhianatan terhadap janji konstitusi, sekaligus ancaman serius bagi persatuan bangsa. Demokrasi, yang seharusnya berorientasi pada rakyat, justru terjebak dalam formalitas prosedural dan pesta kekuasaan elit politik.

Kritik terhadap Partai Politik

PB HMI juga menyoroti peran partai politik yang dianggap berubah menjadi mesin kekuasaan pragmatis, jauh dari fungsi ideologis dan pendidikan politik rakyat. Fenomena kartel politik dinilai memperkuat oligarki, mempersempit representasi rakyat, dan menutup ruang lahirnya transformasi sosial.

“Tanpa reformasi mendalam terhadap institusi politik, demokrasi Indonesia akan terus mereproduksi kesenjangan sosial-ekonomi,” bunyi pernyataan PB HMI.

Saptasuara Rakyat: Tuntutan Koreksi Indonesia

Dalam momentum ini, PB HMI merumuskan tujuh tuntutan aksi yang disebut Saptasuara Rakyat:

1. Reformasi Partai Politik.

2. Pembenahan Institusi Publik secara Serius.

3. Pemecatan Wakil Rakyat yang Toxic.

BACA JUGA:  Dinilai Berprestasi dan Berintegritas, Kepala BNN RI Suyudi Layak Sabet Komjen Pol

4. Efisiensi Anggaran untuk Pejabat, Perbaikan Layanan Publik.

5. Pengesahan Cepat RUU Pro Rakyat.

6. Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

7. Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.

Ajakan untuk Kolektif Mengawal Demokrasi

PB HMI mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi sipil, dan generasi muda untuk ikut mengawal agenda Koreksi Indonesia. Gerakan ini ditekankan bukan sekadar seruan moral mahasiswa, tetapi panggilan konstitusional untuk menyelamatkan demokrasi dari keruntuhan substansi.

“Koreksi Indonesia adalah amanat sejarah dan bentuk komitmen PB HMI untuk terus menjadi penyeimbang sekaligus pengawal nurani rakyat,” tutup pernyataan tersebut.

 

( Red )

About The Author