
Ket : Sejumlah Dokumen Disita, KPU Tanjungbalai
SuaraiNetizen.Com – Tanjungbalai, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejari Tanjungbalai menyita sejumlah dokumen penting yang langsung dibawa ke kantor kejaksaan untuk kepentingan penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan oleh SuaraiNetizen.Com, pihak Kejari Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan maupun kasus yang tengah ditangani.
Sejumlah awak media masih menunggu konferensi pers atau penjelasan lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mengenai alasan dilakukannya penggeledahan di kantor KPU Kota Tanjungbalai.
Perkembangan lebih lanjut terkait penggeledahan kantor KPU Tanjungbalai ini akan terus dipantau korannusantara.id untuk memberikan informasi terbaru kepada publik, terutama mengenai dokumen yang disita dan dugaan kasus yang tengah diselidiki.
( Red )
More Stories
KORSA: Firsal Ferial Mutyara Sosok Tepat Komut Bank Sumut
PB PMPK Demo Dugaan Korupsi RSUD Gunung Tua, Tuntut Direktur Dicopot
Mahasiswa KKN UINSU Gelar Festival Anak Berprestasi di Desa Kineppen Karo 2025