Minggu Depan, AMTARA Gelar Aksi Jilid II di KLHK, Desak Tuntaskan Konflik Lahan Negara dan Tanah Adat di Tapanuli Selatan

Jakarta,SuaraINetizen.Com – 20 Agustus 2025, Aliansi Mahasiswa Tabagsel Raya (AMTARA) akan kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II pada Jumat, 22 Agustus 2025, di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pertama yang digelar pada 30 Juli lalu, yang menyoroti kasus dugaan penyerobotan lahan negara sekaligus konflik tanah adat masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, yang disebut-sebut berbenturan dengan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Ketua Umum AMTARA, Benny Hasibuan, menegaskan bahwa aksi jilid II digelar karena KLHK hingga kini belum menunjukkan langkah nyata dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut lahan negara, tetapi juga hak masyarakat adat yang sudah lama terpinggirkan akibat klaim perusahaan.

“Kami sudah menyampaikan tuntutan pada 30 Juli lalu, tetapi KLHK masih diam. Padahal konflik lahan di Tapsel ini sudah menimbulkan bentrok antara masyarakat adat dan perusahaan. Negara tidak boleh membiarkan rakyat berhadapan dengan korporasi besar tanpa perlindungan,” tegas Benny, Rabu (20/8).

AMTARA menilai penyerobotan lahan negara dan tanah adat di Tapsel bukan sekadar soal hukum, melainkan juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat, kerusakan ekosistem, hingga hilangnya identitas budaya. Oleh karena itu, KLHK diminta segera menurunkan tim investigasi independen dan membuka hasilnya secara transparan kepada publik.

“Jika KLHK masih bungkam, AMTARA siap menggelar aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar. Kami tidak akan berhenti sampai tanah adat dan lahan negara benar-benar dilindungi,” tambah Benny.

Dalam aksi jilid II nanti, massa AMTARA rencananya akan membawa spanduk, poster, serta melakukan orasi untuk menekan KLHK agar bertindak tegas. Mereka juga menyerukan agar penyelesaian kasus ini tidak dipengaruhi intervensi politik atau kepentingan korporasi.

BACA JUGA:  Searching for the forgotten heroes of World War Two

Tuntutan AMTARA dalam Aksi Jilid II:

1. Mendesak KLHK segera menuntaskan kasus dugaan penyerobotan lahan negara dan konflik tanah adat di Kabupaten Tapanuli Selatan.

2. Menuntut KLHK menurunkan tim investigasi independen dan membuka hasilnya ke publik.

3. Menolak segala bentuk intervensi politik dan keberpihakan terhadap korporasi, khususnya PT TPL.

4. Menuntut KLHK menindak tegas siapa pun yang terbukti menyerobot lahan negara maupun merampas tanah adat.

About The Author