Lahan Sitaan Jadi Lumbung Pangan: Kejaksaan Agung Gelar Panen Raya di Tambun Utara Bekasi

Ket : Panen Raya " Jaksa Mandiri Pangan" di Bekasi, ST Burhanuddin Kejagung RI

Bekasi, SuaraINetizen.Com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menghadirkan terobosan dalam mendukung kedaulatan pangan nasional melalui program PANEN RAYA “Jaksa Mandiri Pangan” yang berlangsung di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025).

Program ini memanfaatkan lahan sitaan perkara tindak pidana untuk kegiatan pertanian produktif. Langkah tersebut menjadi strategi Kejaksaan dalam memperkuat stabilitas pangan, sekaligus menekan praktik mafia beras dan penimbunan yang merugikan masyarakat.

Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH., menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata perluasan peran lembaga kejaksaan di tengah masyarakat.

“Kejaksaan hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga menjaga ketersediaan pangan rakyat. Hasil pertanian dari lahan sitaan harus kembali kepada masyarakat, bukan menjadi alat spekulasi segelintir pihak,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Wakil Bupati, dr. Asep Suryaatmaja, menyebut kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam membangun kemandirian pangan daerah.

“Pemkab Bekasi siap berkolaborasi penuh. Sinergi pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, SH., MH., menambahkan bahwa program ini tidak hanya fokus pada produksi pangan, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

“Pemanfaatan lahan sitaan diarahkan untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.

Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmuddin, S.Ag., M.Ling., menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam menyukseskan program ini.

> “Ketahanan pangan tidak bisa berjalan tanpa partisipasi masyarakat. Kami mengajak warga Tambun Utara mendukung penuh pemanfaatan lahan ini demi kemandirian pangan,” ungkapnya.

Melalui program ini, Kejaksaan Agung berharap pengelolaan lahan sitaan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional di tengah berbagai tantangan global.

BACA JUGA:  Talk show 30 Tahun INDEF, Prof. Didik : Dari Obrolan Kecil Menjadi Motor Gagasan Ekonomi Nasional

About The Author