Komut PT PLN Energi Gas : Saiful Chaniago di Rups , Kamis 2 Juli 2026
SuaraINetizen.Com – Jakarta, PT PLN Energi Gas (PLN Energi Gas) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Laporan Pertanggungjawaban Tahunan (LPT) Tahun Buku 2025 pada Selasa (30/6) di Jakarta. Rapat dihadiri oleh seluruh pemegang saham, yaitu PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PT PLN (YPK PLN), serta jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan Manajemen PLN Energi Gas.
RUPS LPT merupakan forum strategis perusahaan dalam mempertanggungjawabkan kinerja pengelolaan Perseroan selama satu tahun buku sekaligus menjadi sarana pengambilan keputusan atas agenda-agenda penting perusahaan sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Dalam pelaksanaannya, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan sejumlah agenda utama, meliputi Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig Acquit et de Charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Pengesahan tersebut menjadi bentuk apresiasi dan kepercayaan pemegang saham terhadap pelaksanaan fungsi pengelolaan dan pengawasan perusahaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Komisaris Utama PT PLN Energi Gas Saiful Chaniago memberikan apresiasi atas pencapaian nilai KPI Perseroan yang mampu mencapai 101,08 yang dapat dikategorikan sangat baik dalam beberapa aspek bisnis dan operasional.

More Stories
Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka
Silaturahmi Tim Work H. Syamsul Alam di Makassar: Pererat Persaudaraan & Samakan Langkah Demi Pengabdian Masyarakat
Carrel Ticualu: Kekosongan Wapres Harus Mengikuti Putusan MK