Hari Buruh, dan Negara Memilih India

Ketika kebijakan di atas dan Eksekusi dibawah Berjalan ke Arah yang Berlawanan

SuaraINetizen.Com – Opini, 1 Mei 2026, Sudah berapa lama kita merayakan Hari Buruh sambil membiarkan hal yang sama terjadi berulang?

Setiap 1 Mei, jalan-jalan besar dipenuhi massa. Spanduk merah membentang. Janji diberikan dari atas panggung. Lalu pada 2 Mei, jutaan orang kembali ke tempat kerja yang sama, dengan upah yang sama, dan ketidakpastian yang sama.

Ritual ini sudah berlangsung puluhan tahun. Dan setiap tahun pertanyaannya tetap satu: mengapa tidak berubah?

DI BALIK ANGKA YANG TERLIHAT BAIK

Statistik makro memang meyakinkan 4,76% tingkat pengangguran resmi per Februari 2025. 5,11% pertumbuhan ekonomi nasional. $119,9 M realisasi investasi sepanjang 2025.

Tapi angka-angka itu menyembunyikan lebih banyak dari yang mereka ungkapkan.

Hampir 60 persen dari 145 juta orang yang tercatat bekerja masih berada di sektor informal. Tanpa kontrak. Tanpa jaminan sosial. Tanpa kepastian penghasilan esok hari.

Nilai median gaji pekerja Indonesia hanya Rp 2,5 juta per bulan. Di bawah garis kemiskinan keluarga yang pemerintah sendiri tetapkan. Lebih dari satu juta sarjana menganggur. Dan 2,7 juta orang sudah berhenti mencari kerja sama sekali, tiga kali lipat dibanding 2019.

Mereka tidak masuk statistik pengangguran. Mereka hanya hilang dari radar.

BUKAN SEKADAR SOAL UPAH

Masalahnya lebih dalam dari angka upah minimum. Sektor manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja terus menyusut. PMI Manufaktur Indonesia sempat menyentuh 46,9 pada 2025. Jauh di bawah angka 50 sebagai batas ekspansi. Artinya industri bukan sedang tumbuh. Ia sedang mengecil.

Kelas menengah yang seharusnya menjadi mesin konsumsi domestik pun menyusut, dari 57,3 juta orang pada 2019 menjadi sekitar 49 juta pada 2024. Daya beli melemah, permintaan turun, produksi lesu, lapangan kerja semakin sulit tercipta.

BACA JUGA:  PDK: Rakyat Turun ke Jalan Tanda Kepercayaan Retak, Saatnya Revolusi Moral

Investasi masuk, tapi semakin tidak menyerap manusia. Pada 2013, setiap Rp 1 triliun investasi menyerap 4.500 tenaga kerja. Kini hanya 1.277 orang. Modal mengalir ke sektor padat modal. Industri padat karya yang menghidupi jutaan orang justru stagnan.

Pertumbuhan ekonomi yang tidak menciptakan lapangan kerja bukan pertumbuhan yang dirasakan rakyat. Itu pertumbuhan di atas kertas.

LALU DATANGLAH 105.000 PIKAP DARI INDIA

Pada Februari 2026, sebuah pengumuman keluar dari PT Agrinas Pangan Nusantara, entitas di bawah Danantara.

Mereka akan mengimpor 105.000 unit pikap dari India untuk program Koperasi Desa Merah Putih: 35.000 unit Mahindra Scorpio, 35.000 unit Tata Yodha, dan 35.000 unit Tata T.7.

Center of Economic and Law Studies (Celios) langsung menghitung dampaknya. Rp 39 T potensi kerugian ekonomi nasional. Rp 17,38 T pendapatan pekerja yang berpotensi tergerus. 330.000 lapangan kerja yang berpotensi hilang.

Angka terakhir itu hampir empat kali lipat total PHK sepanjang seluruh 2025. Industri otomotif bukan sekadar pabrik perakitan. Ia adalah ekosistem panjang: komponen, distribusi, bengkel, suku cadang.

Ketika 105.000 unit diimpor sekaligus menggunakan anggaran negara, semua perputaran ekonomi itu berpindah ke Chennai dan Pune. Bukan ke Karawang. Bukan ke Bekasi.

Ini bukan akibat resesi. Bukan akibat bencana alam. Ini akibat satu keputusan pengadaan.

DILEMA DI BAWAH SATU ATAP

Di sinilah ironinya bermula, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan komitmennya: perkuat industri dalam negeri, ciptakan lapangan kerja, kurangi ketergantungan impor. Sejumlah kebijakan pro-buruh telah diterbitkan. Upah minimum nasional dinaikkan 6,5 persen.

Namun pejabat di bawah rantai komandonya mengambil keputusan yang berjalan tepat ke arah sebaliknya.

Program unggulan Presiden yang ditargetkan menyerap jutaan pekerja justru menggunakan kendaraan yang tidak memberi pekerjaan kepada satu pun pekerja Indonesia dalam proses produksinya.

BACA JUGA:  Lembaga Studi VINUS: Mutasi ASN Pemkot Bekasi Cerminkan Tata Kelola Profesional dan Berbasis Regulasi

Kementerian Koperasi berkilah bahwa produksi dalam negeri tidak mencukupi. Alasan teknis itu mungkin sebagian benar. Namun di mana kajian dampak ketenagakerjaan sebelum kontrak ditandatangani? Di mana koordinasi lintas kementerian? Di mana klausul Tingkat Komponen Dalam Negeri yang seharusnya menjadi syarat wajib dalam setiap pengadaan menggunakan anggaran negara?

Presiden membangun narasi keberpihakan kepada industri dan buruh. Aparatur di bawahnya menandatangani kontrak yang menghancurkan ratusan ribu lapangan kerja yang seharusnya bisa tercipta. Ini bukan sekadar inkonsistensi. Ini kegagalan tata kelola.

Yang dibutuhkan bukan program baru. Yang dibutuhkan adalah evaluasi struktural yang jujur: apakah setiap lini pemerintahan benar-benar menjalankan arah yang Presiden tetapkan? Apakah dampak ketenagakerjaan menjadi pertimbangan wajib, bukan formalitas, dalam setiap keputusan besar?

PERTANYAAN UNTUK KITA SEMUA

Kita perlu jujur pada diri sendiri. Selama ini kita terbiasa memandang masalah ketenagakerjaan sebagai urusan pemerintah dan pengusaha. Buruh menuntut, pengusaha menolak, pemerintah menengahi. Siklus itu berulang setiap tahun dan kita menerimanya sebagai sesuatu yang normal.

Tapi kasus impor pick up India mengajarkan sesuatu yang berbeda: bahwa inkonsistensi kebijakan bukan hanya soal tarik-menarik kepentingan di ruang sidang. Ia terjadi di tengah masyarakat yang tidak cukup kritis bertanya, tidak cukup vokal menagih, dan terlalu cepat puas dengan narasi yang terdengar baik di permukaan.

Ketika sebuah badan negara bisa mengimpor 105.000 kendaraan asing menggunakan uang rakyat tanpa pernah dimintai pertanggungjawaban publik yang serius, itu bukan hanya cerminan lemahnya birokrasi. Itu cerminan lemahnya tekanan publik yang seharusnya memaksa akuntabilitas itu ada.

Masyarakat sipil, media, akademisi, dan setiap warga yang peduli punya peran di sini. Bukan untuk menghakimi, melainkan untuk terus bertanya. Untuk tidak berhenti pada pernyataan resmi. Untuk memastikan bahwa jarak antara janji dan kenyataan tidak dibiarkan melebar dalam senyap.

BACA JUGA:  Saiful Chaniago Desak Presiden Prabowo Tutup Bandara IMIP Morowali, Audit Kemenhub

Inkonsistensi kebijakan tumbuh subur di tempat yang tidak ada yang mengawasinya. Masyarakat yang kritis adalah obat paling ampuh untuk itu.

SEBELUM 2 MEI TIBA LAGI

Hari Buruh seharusnya bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah pengingat bahwa jutaan orang menggantungkan hidupnya pada keputusan-keputusan yang diambil jauh di atas mereka. Dan ketika keputusan itu tidak konsisten, yang menanggung akibatnya bukan para pengambil kebijakan.

Yang menanggungnya adalah mereka yang tidak punya pilihan selain terus bekerja.

 

Penulis: Raenald Arzan Sitompul sebagai Ketua Inklusi Pemuda Indonesia

Opini ini ditulis dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.
Data bersumber dari BPS, Celios, Kemnaker, dan berbagai lembaga riset ketenagakerjaan 2024-2026.

About The Author