Ket. Rahayu Saraswati. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan penggunduran diri, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Dengan demikian, Rahayu Saraswati tetap menjadi angota DPR RI.
Keputusan itu tertuang dari hasil rapat internal MKD DPR RI yang digelar secara tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam itu membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
Langkah Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menolak pengunduran diri Anggota DPR Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara, diapresiasi dan didukung oleh publik, serta kalangan pengamat.
Menurut Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai, Keputusan MKD DPR RI sudah tepat, sesuai prosedur dan selaras dengan aspirasi publik yang masif menyuarakan penolakan atas mundurnya Rahayu Saraswati di DPR RI diberbagai ruang-ruang publik hingga melalui petisi yang sudah mencapai ribuan dukungan.
Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari masyarakat sipil (civil society), Kami memberikan apresiasi atas keputusan MKD DPR RI tersebut. “Keputusan sebagai sinyal positif bagi generasi muda yang ingin berkiprah dan mengadikan dirinya di parlemen untuk ber bakti pada rakyat dan NKRI,” ujar Nasky dalam keterangannya, di Jakarta, pada Jumat (31/10/2025)
Alumnun indef school of political economy Jakarta menilai, Selama ini Mba Rahayu Saraswati dikenal sangat dekat dengan berbagai elemen masyarakat, organisasi kepemudaan dan aktif menyuarakan keberpihakan pada isu-isu masyarakat yang sering terabaikan.
“Publik melihat Mbak Saras sebagai sosok yang selalu membuka ruang dialog, tidak elitis, dan berani menghadirkan perspektif baru di tengah perdebatan politik yang sering kering dari ide,” ungkapnya.
Dalam konteks demokrasi, Founder Nasky Milenial Center menilai keputusan MKD DPR RI yang tetap menjadikan Mba Saras jadi anggota DPR RI menjadi alarm penting agar politik tidak mengabaikan kebutuhan regenerasi politik dan keberadaan anak muda dalam struktur pengambilan keputusan.
“Selain itu, Nasky menambahkan, Masyarakat butuh lebih banyak Saras-Saras lain di DPR RI. Kehadiran anak muda di parlemen adalah kebutuhan strategis bangsa, bukan sekadar pemanis demokrasi,” tegasnya.
“Kehadiran anak muda di parlemen dan ruang politik nasional bukan hanya simbol, tetapi bagian dari strategi besar untuk menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kepentingan rakyat,” pungkasnya.
(red)

More Stories
Tifauzia Tyassuma Penuhi Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Perkara Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Operasi Zebra 2025 Kakorlantas Polri Tuai Apresiasi pengamat: Edukatif dan Humanis
Saiful Chaniago Ingatkan Kapolda Metro Jaya Jaga Profesionalitas