PB PMPK Demo Dugaan Korupsi RSUD Gunung Tua, Tuntut Direktur Dicopot

Ket :Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Aksi Di Kantor Bupati Paluta dan Kejari Paluta

SuaraINetizen.ComPadang Lawas Utara, 26 Agustus 2025
Puluhan Massa dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB PMPK) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara Dan Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) Terkait Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2024 atau KKN di tubuh RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GUNUNG TUA. Selasa, 26 Agustus 2025

PAKU ALAM SIREGAR Selaku koordinator aksi unjuk rasa saat orasinya menyebutkan, Menyikapi kondisi di kabupaten padang lawas utara provinsi sumatera utara terkait dengan adanya informasi yang kami dapat kan dan investigasi dilapangan terkait adanya dugaan Indikasi Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di tubuh RSUD Gunung Tua Kab. Padang Lawas Utara terkait APBD dalam hal pelaksanaan Program Kegiatan Anggaran Tahun 2024 yang ada di RSUD tersebut.

Ditambahkan, Ahmad Mubarok Harahap Selaku Kordinator Lapangan, Mengungkapkan kami Menduga kuat adanya dugaan Indikasi Tindak Pidana Korupsi dalam Merealisasikan anggaran tersebut yang dilakukan oleh Direktur RSUD Gunung Tua Kab. Padang Lawas Utara Sehingga tidak sesuai spek dari anggaran yang ditetapkan.

Dilanjutkan, PAKU ALAM SIREGAR Maka Dari itu kami meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Aparat Penegak Hukum yang berwajib agar segera mengusut tuntas dan melakukan Pemanggilan dan pemeriksaan serta mencopot Direktur RSUD Gunung Tua terkait dugaan tindak pidana korupsi seperti yang kami uraikan yang dapat Merugikan Keuangan Negara. Adapun Poin-Poin Dugaan yang kami maksud diantaranya:

  1. Program Pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat Rp: 24.460.872.991
    • Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UMK dan UKP kewenangan daerah kabupaten/kota Rp: 5.905.526.503
    • Rehabilitasi dan pemeliharaan rumah sakit Rp: 771.302.000
    • Pengadaan sarana fasilitas pelayanan kesehatan Rp: 29.852.000
    • Pengadaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan Rp: 1.650.405.790
    • Pengadaan dan pemeliharaan alat kalibrasi Rp: 38.640.000
    • Pengadaan obat, vaksin Rp: 1.691.867.018
    • Pengadaan bahan habis pakai Rp: 1.199.931.195
    • Pemeliharaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan Rp: 293.556.00
BACA JUGA:  Disability campaigners are exasperated

Ditambahkan, AHMAD MUBAROK HARAHAP, Awalnya aksi yang berlangsung dikantor Bupati Paluta hanya melakukan orasi, Hampir satu jam lebih berorasi di depan Gerbang Masuk Kantor Bupati Paluta Massa Aksi PB PMPK Diwarnai Aksi saling dorong dengan aparat Satpol PP dan aparat kepolisian yang tidak memperbolehkan masuk ke depan pintu kantor bupati paluta massa aksi langsung melakukan Membakar Ban Bekas di depan gerbang masuk kantor bupati paluta Bentuk Perlawanan terhadap Pemimpin Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara atas penderitaan dan pelayanan yang dialami masyarakat yang ketika berobat ke RSUD Gunung Tua.

Selesai di kantor Bupati Paluta massa Aksi PB PMPK bergeser ke kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (KEJARI PALUTA) dengan menyampaikan beberapa tuntutan,

  1. Meminta Kepada Bapak Kepala Jaksa Agung c/q Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar segera Memanggil dan Memeriksa Direktur RSUD Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara dr. WANDA EFFENDI HUSEIN SIREGAR terkait pelaksanaan Program Kegiatan Anggaran Tahun 2024 yang mana kami menduga kuat adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh Direktur RSUD Gunung Tua Padang Lawas Utara yang dapat Merugikan Keuangan Negara seperti yang kami uraikan di atas.
  2. Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) C/q Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara C/q Kasih Pidana Khusus (PIDSUS) Agar segera mengusut tuntas terkait permasalahan yang kami uraikan di atas serta memanggil dan memeriksa semua oknum yang terlibat dalam praktek tindak pidana korupsi seperti yang kami uraikan di atas, yang mana kami menduga kuat adanya oknum yang ingin memperkaya diri sendiri.
  3. Meminta kepada kepala kejaksaan negeri Padang Lawas Utara C/q Kasih Pidana Khusus agar segera melakukan uji petik dalam hal program dan kegiatan yang di laksanakan oleh Direktur RSUD Gunung Tua Kab. Padang Lawas Utara sesuai dengan dugaan kami kegiatan dan program tersebut kuat terindikasi tindak pidana korupsi kolusi dan Nepotisme
  4. Meminta secara tegas kepada Bapak Bupati Padang Lawas Utara Bapak H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., agar segera melakukan pemanggilan serta mencopot jabatan Direktur RSUD Gunung Tua yang kami duga kegiatan dan program yang di laksanakan kurang epesien dan efektif sehingga kuat kami duga adanya tindakan KKN
  5. Meminta secara tegas kepada Direktur RSUD Gunung Tua Kab. Padang Lawas Utara agar mempertanggung jawabkan secara rinci dan memberikan bukti – bukti yang jelas dalam kegiatan dan program tersebut.
BACA JUGA:  Trinovi Khairani Sitorus: Waspadai Modus Deepfake dan Penipuan Berbasis Teknologi

Hampir satu jam lebih akhirnya pihak kejaksaan menjumpai massa PB PMPK dengan menyampaikan terimakasih kepada adek – adek yang telah mendatangi Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara ini dan apa yg menjadi tuntutan adek – adek akan kami pelajari dan akan kami sampaikan kepada pimpinan ucap PUJA sebagai jaksa dibidang intelejen.

Beberapa menit berargumen dengan pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara massa aksi pun akhirnya membubarkan diri dan berjanji jika hal ini tidak bisa di tuntaskan akan menyelenggarakan Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) yang lebih besar dan massa yang lebih banyak lagi Tutup HABIB M MUNTHE Selaku Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB PMPK) seraya membubarkan diri.

( Red )

About The Author