Hasan Simanjuntak : Demi Kepastian Hukum, Rasyid Rido Nasution Harus di periksa atas Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Pemko Medan

SuaraiNetizen.ComMedan, Tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi anggaran makan minum di Bagian Umum Pemerintah Kota Medan kian menguat. Tokoh pemuda Sumatera Utara, Hasan Basyri Simanjuntak, secara tegas menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak untuk mengungkap kebenaran atas isu yang telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Hasan yang juga merupakan Ketua PKC PMII Sumatera Utara periode 2012–2014 menilai, lambannya kejelasan atas dugaan ini justru membuka ruang spekulasi liar yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan penegak hukum.

Ia menyoroti besarnya angka anggaran yang diduga bermasalah, yakni pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp17 miliar dan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp14 miliar. Menurutnya, nilai tersebut bukan angka kecil dan wajib ditelusuri secara serius, objektif, dan transparan.

“Ini bukan sekadar isu biasa. Angkanya besar, menyangkut uang rakyat. Maka tidak boleh ada keraguan dalam mengusutnya. Harus terang-benderang,” tegas Hasan dalam keterangannya, Minggu (2/5/2026).

Dalam pernyataannya, Hasan secara lugas menegaskan bahwa demi kepastian hukum, pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran tersebut harus dimintai keterangan, termasuk Rasyid Rido Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Pemko Medan.

“Demi kepastian hukum dan untuk menjawab kegelisahan publik, Rasyid Rido Nasution harus diperiksa. Ini penting karena beliau pernah menjabat sebagai Kabag Umum, posisi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, Hasan tetap mengingatkan bahwa proses pemeriksaan bukanlah bentuk vonis, melainkan bagian dari mekanisme hukum untuk mencari kebenaran. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.

“Pemeriksaan itu bukan menghukum. Justru itu cara negara memastikan apakah ada atau tidak pelanggaran. Semua harus diuji secara objektif, bukan berdasarkan opini,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kelalaian Ini Dinilai Mencederai Kepercayaan Masyarakat dan Berpotensi Merugikan Hak Warga Yang Bersengketa

Ia juga meminta agar seluruh pihak tidak membangun narasi yang dapat menghakimi sebelum adanya keputusan hukum yang sah. Menurutnya, proses hukum harus dijaga dari intervensi dan tekanan yang tidak proporsional.

Di sisi lain, Hasan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar tidak berdiam diri dan segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Keterbukaan dinilai penting untuk meredam berbagai spekulasi yang berkembang.

“Kejatisu harus hadir memberikan kepastian. Jangan sampai isu ini terus liar tanpa arah. Penjelasan resmi sangat dibutuhkan agar publik tidak berspekulasi,” katanya.

Hasan juga mengajak elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan konstitusional dalam menyampaikan aspirasi. Ia menilai, menjaga kondusivitas daerah sama pentingnya dengan mengawal proses hukum.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan, tegas, dan akuntabel adalah satu-satunya cara untuk menjaga marwah institusi negara serta memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan benar-benar diuji secara adil.

“Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan ke publik. Tapi kalau ada, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam persoalan yang menyangkut uang rakyat,” pungkasnya.

About The Author