Suarainetizen.com, Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengecam keras serangan Israel yang diduga menyebabkan gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon. Insiden tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan ancaman terhadap keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB.
PP KAMMI menilai serangan yang terjadi di sekitar wilayah tugas pasukan perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan mencederai prinsip-prinsip hukum internasional. Organisasi kemahasiswaan tersebut menegaskan bahwa kehadiran TNI di Lebanon merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia sebagaimana amanat konstitusi.
Dalam pernyataan resminya, PP KAMMI menyoroti laporan Kementerian Luar Negeri terkait adanya korban dari prajurit TNI yang sedang menjalankan mandat perdamaian. Menurut mereka, insiden tersebut harus menjadi perhatian serius dunia internasional karena menyangkut keselamatan personel yang bertugas di wilayah konflik.
“Kami dari Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon dalam naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).”
“Kejadian ini bukan hanya sebuah tragedi kemanusiaan, tetapi juga bentuk nyata dari tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum internasional. Serangan yang dilakukan oleh Israel di sekitar wilayah tugas pasukan perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan perdamaian global.”
PP KAMMI kemudian menyampaikan lima poin sikap resmi atas insiden tersebut. Pada poin pertama, mereka mengecam dan mengutuk keras tindakan agresi Israel yang dinilai telah menyebabkan gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
“1. Mengecam dan mengutuk keras tindakan agresi Israel yang telah menyebabkan gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Tindakan ini merupakan bentuk kejahatan yang melanggar hukum humaniter internasional.”
Selain itu, PP KAMMI juga menuntut adanya pertanggungjawaban penuh dari pihak Israel melalui jalur hukum internasional. Mereka menilai insiden tersebut tidak boleh berhenti hanya pada kecaman, tetapi harus ditindaklanjuti secara diplomatik dan hukum.
“2. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak Israel atas insiden yang menewaskan prajurit TNI, termasuk melalui mekanisme hukum internasional.”
Pada poin berikutnya, PP KAMMI mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar mengambil langkah diplomatik yang tegas. Langkah tersebut antara lain berupa pengiriman nota protes resmi serta dorongan terhadap investigasi internasional yang transparan dan independen.
“3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas, termasuk mengirimkan nota protes resmi serta mendorong investigasi internasional yang transparan dan independen.”
Tak hanya itu, PP KAMMI juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pasukan perdamaian di wilayah konflik. Mereka menilai perlindungan maksimal bagi seluruh personel perdamaian harus menjadi prioritas utama.
“4. Mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan pasukan perdamaian, serta menjamin perlindungan maksimal bagi seluruh personel yang bertugas di wilayah konflik.”
Di sisi lain, PP KAMMI menegaskan bahwa Indonesia harus tetap konsisten dalam mendukung perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia. Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap setiap prajurit yang membawa mandat negara di tingkat internasional.
“5. Menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia, serta perlindungan terhadap setiap prajurit yang menjalankan tugas negara di kancah internasional.”
PP KAMMI memandang kejadian ini sebagai peringatan serius bagi komunitas internasional bahwa tindakan agresi tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi. Mereka menilai keadilan harus ditegakkan dan keselamatan pasukan perdamaian wajib dijamin.
“Kami memandang bahwa kejadian ini adalah peringatan serius bagi dunia internasional bahwa tindakan agresi tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi. Keadilan harus ditegakkan, dan keselamatan pasukan perdamaian harus menjadi prioritas utama.”
Pernyataan sikap tersebut disampaikan PP KAMMI sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Pernyataan itu ditandatangani oleh Bidang Keummatan dan Wawasan Keislaman Jodi Setiawan, Ketua Umum Ahmad Jundi Khalifatullah, serta Pengurus Pusat KAMMI.

More Stories
Fadly Idris Dorong Dr. Syamsul Samad Maju sebagai Wakil Gubernur Sulbar
Kakorlantas Polri Dapat Penghargaan atas Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Harga Saham Tertekan Diduga Akibat Utang Fiktif, ATS Law Firm Desak MA Batalkan Putusan Pailit PT Dua Kuda Indonesia