Ket. Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Menggelar unjukrasa dikantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, (29/1/2026).
Suarainetizen.com, Jakarta – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/1/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK untuk mengusut dugaan praktik gratifikasi dan jual beli jabatan yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi.
Koordinator aksi, Muntaha, menyampaikan bahwa KPK saat ini tengah menangani kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang (AKK), H.M. Kunang (HMK) selaku orang tua bupati, serta Sarjan (SRJ) yang merupakan pengusaha, terkait dugaan ijon proyek. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Selain perkara ijon proyek, massa aksi juga menyoroti dugaan adanya aliran dana gratifikasi dari sejumlah pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perumda Tirta Bhagasasi dan PT Bekasi Putra Jaya (BPJ).
Muntaha mengungkapkan, Reza Lutfi (RL) selaku Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yang juga menjabat Ketua Umum KONI Kabupaten Bekasi, diduga memberikan gratifikasi kepada HMK guna mengamankan posisinya sebagai direktur utama. Ia menyinggung proses pelantikan RL oleh mantan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang dinilai kontroversial karena dilakukan pada tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Selain itu, Ade Efendi Zarkasih (AEZ), mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, juga disebut diduga memberikan gratifikasi kepada AKK dan HMK. Pasalnya, pengangkatan AEZ sebagai direktur usaha dinilai tidak melalui mekanisme seleksi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan PP Nomor 54 Tahun 2017.
Dalam orasinya, Rika Nursantika (RN) selaku Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi juga diduga memberikan gratifikasi kepada HMK untuk memperoleh jabatan tersebut. RN diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Usep Rahman Salim (URS), mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yang kini menjabat komisaris di PT Mahameru Sejahtera, perusahaan swasta pengolahan air bersih yang bekerja sama dengan Perumda Tirta Bhagasasi.
Sementara itu, di PT Bekasi Putra Jaya, Abdul Halim (AH) yang saat ini menjabat General Manager sekaligus Ketua Harian KONI Kabupaten Bekasi, diduga memberikan gratifikasi kepada HMK untuk menduduki jabatan Direktur Utama PT BPJ.
Dalam aksinya, Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK, di antaranya:
1. Segera periksa RL (Dirut), AEZ (mantan Dirus) diduga memberikan gratifikasi untuk mengamankan jabatannya di Perumda Tirta Bhagasasi.
2. Segera periksa RN (Dirtek) diduga memberikan gratifikasi untuk mendapatkan jabatan
3. Segera periksa AH (GM PT. BPJ) diduga memberikan gratifikasi kepada HMK untuk menjadi Dirut PT. BPJ.
4. Segera Bongkar Mafia Jual Beli Jabatan Di Kabupaten Bekasi
5. Periksa Pejabat Bekasi yang Terindikasi Memberikan Gratifikasi.
6.Tangkap Para KORUPTOR di Kabupaten Bekasi.
Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan meminta KPK bertindak tegas, transparan, serta tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum di Kabupaten Bekasi. (Putra)

More Stories
Naufal Ubaidillah: Swasembada Pangan dan Hilirisasi Industri Prabowo Jadi Platform Kemajuan Global South
PP KAMMI Kritik Kepala Bappenas: Lapangan Kerja Dinilai Lebih Mendesak daripada Program MBG
Pengamat Dukung Kapolri: Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi