Ket : Babinsa Koramil Kecamatan Meurah Mulia
SuaraINetizen.Com – Aceh Utara, Dalam rangka memastikan kestabilan harga kebutuhan pokok di wilayah binaan, Babinsa Koramil Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan kegiatan pengecekan harga sembako di Pasar Tradisional Keude Jungka Gajah, Kabupaten Aceh Utara, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memantau langsung kondisi harga dan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat menjelang akhir bulan Oktober 2025.
Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar harga bahan pokok mengalami penurunan. Untuk beras medium, harga turun dari Rp215.000 menjadi Rp195.000 per sak 15 kilogram, dan beras premium dari Rp225.000 menjadi Rp200.000 per sak 15 kilogram. Sementara minyak goreng kemasan premium turun dari Rp24.000 menjadi Rp19.000 per liter, serta minyak goreng curah dari Rp20.000 menjadi Rp17.000 per kilogram. Komoditas daging ayam broiler juga mengalami penurunan dari Rp30.000 menjadi Rp28.500 per kilogram.
Selain itu, harga telur ayam broiler turun dari Rp65.000 menjadi Rp55.000 per papan, dan telur ayam kampung dari Rp75.000 menjadi Rp56.000 per papan. Untuk komoditas cabai, cabe merah turun dari Rp100.000 menjadi Rp80.000 per kilogram, cabe hijau dari Rp55.000 menjadi Rp35.000 per kilogram, dan cabe rawit dari Rp45.000 menjadi Rp35.000 per kilogram. Adapun tepung terigu juga mengalami penurunan dari Rp9.000 menjadi Rp8.000 per kilogram, sementara gula pasir tetap stabil di harga Rp18.000 per kilogram.
Babinsa yang turut melakukan pemantauan menyampaikan bahwa secara umum harga sembako di pasar masih dalam kondisi stabil dan pasokan mencukupi. Ia berharap turunnya harga sejumlah bahan pokok ini dapat meringankan beban masyarakat serta menjaga kestabilan ekonomi di tingkat lokal. “Kami akan terus melakukan pemantauan agar harga dan pasokan tetap terkendali di wilayah Meurah Mulia,” ungkapnya.

More Stories
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Tinjau Langsung Panen Padi
Kehangatan Kebersamaan dalam Gotong Royong Warga Kampung Bulangkop
Tifauzia Tyassuma Penuhi Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Perkara Segera Dilimpahkan ke Pengadilan