Ket :Pembentukan dan Pembekalan Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Desa Kutablang
SuaraINetizen.Com – Lhokseumawe, Danramil 16/Banda Sakti Kodim 0103/Aceh Utara menghadiri sekaligus mendukung kegiatan pembentukan dan pembekalan Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Desa Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan yang digagas oleh aparatur desa bersama Muspika dan stakeholder terkait ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 16/Banda Sakti Kapten Arm Junaidi menyampaikan bahwa ancaman narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak generasi muda. “Pembentukan Satgas Narkoba di tingkat desa ini adalah langkah strategis. Dengan adanya Satgas, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi lingkungannya sekaligus menjadi pelopor gerakan anti narkoba,” tegasnya.
Selain Danramil, kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Banda Sakti, Kapolsek Banda Sakti, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan BNN Kota Lhokseumawe. Para peserta Satgas mendapatkan pembekalan berupa wawasan hukum, strategi pencegahan, hingga langkah-langkah koordinasi dengan aparat terkait jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Masyarakat Desa Kutablang menyambut baik pembentukan Satgas ini dan berharap dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
( Red )

More Stories
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Tinjau Langsung Panen Padi
Kehangatan Kebersamaan dalam Gotong Royong Warga Kampung Bulangkop
Tifauzia Tyassuma Penuhi Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Perkara Segera Dilimpahkan ke Pengadilan