Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Resmi Dirilis Bareskrim: Tidak Terbukti Jadi Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Ket. konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2025). “Dengan hasil bahwa saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik,” ujarnya.

Suarainetizen.com, Jakarta – Polemik yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya terjawab. Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan model Lisa Mariana (LM). Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada kecocokan DNA, sehingga menegaskan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak berinisial CA.

Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium dilakukan sesuai standar ilmiah dan hasilnya bersifat final. Dengan demikian, spekulasi yang berkembang di masyarakat kini telah terjawab melalui bukti ilmiah.

 

Latar Belakang Perseteruan

Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berawal dari klaim LM yang menyebutkan anaknya, CA, merupakan hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Klaim itu memicu polemik hingga Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan resmi teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. Untuk membuktikan kebenaran sekaligus menghentikan spekulasi publik, Ridwan Kamil kemudian mengajukan tes DNA secara terbuka sebagai bentuk transparansi hukum.

Proses Tes DNA

Pengambilan sampel dilakukan di Bareskrim Polri dengan pengawasan ketat dan disaksikan kuasa hukum masing-masing pihak. Meski begitu, RK dan LM tidak pernah bertemu baik saat pengambilan sampel maupun ketika hasil resmi diumumkan.

Keduanya sebelumnya menyatakan siap menerima hasil tes apa pun. Harapannya, polemik yang ramai diperbincangkan publik dapat mereda begitu bukti ilmiah dikeluarkan.

Kelanjutan Proses Hukum

Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, menegaskan bahwa hasil DNA akan menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan perkara. “Berdasarkan hasil tes DNA, penyidik akan menempuh langkah hukum berikutnya untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  HUT ke-80, Kemendagri Gelar Jalan Sehat, Bazar, dan Santunan Anak Yatim

Ia menjelaskan, perkara ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga kini, kepolisian belum mengumumkan apakah ada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan pencemaran nama baik tersebut.

Dengan hasil tes DNA yang memastikan tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak LM, kasus ini memasuki babak baru. Publik kini menanti langkah lanjutan dari Bareskrim Polri sekaligus perkembangan proses hukum yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat itu.ket.

About The Author