
Medan, SuaraINetizen.com -Pembentukan Pedoman Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) yang dilakukan oleh Rektorat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) di Prapat, 11–14 Agustus 2025, menjadi perhatian besar bagi seluruh mahasiswa universitas. Bukan tanpa alasan, kegiatan ini memberi kesan bahwa kampus telah mengabaikan partisipasi mahasiswa dengan tidak melibatkan ORMAWA dalam proses pembahasan.
Keputusan seperti ini menimbulkan prestasi buruk. Universitas seolah memposisikan mahasiswa hanya sebagai objek penerima aturan, bukan subjek yang memiliki hak untuk memberikan masukan. Padahal, ORMAWA sendiri yang nantinya akan menjadi pihak paling terdampak dari pedoman ini. Menghilangkan kesempatan mereka untuk berbicara sama saja dengan mengikis nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan akademik.
Lebih jauh lagi, jika mengacu pada Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, penyelenggaraan kegiatan di luar kota jelas bertolak belakang dengan semangat penghematan. Anggaran yang digunakan untuk membiayai rapat di Prapat seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak—mulai dari perbaikan fasilitas kampus hingga mendukung program-program kemahasiswaan yang bermanfaat langsung bagi mahasiswa.
Rektorat UIN-SU seharusnya memahami bahwa mahasiswa adalah bagian tak terpisahkan dari proses akademik, termasuk dalam penyusunan panduan ORMAWA. Melibatkan mahasiswa bukan hanya soal formalitas, melainkan bentuk pengakuan terhadap hak mereka sebagai pemangku kepentingan di universitas.
Jika universitas terus menutup ruang partisipasi mahasiswa, maka yang hilang bukan hanya kesempatan berdialog, tetapi juga semangat demokrasi dan rasa memiliki terhadap kebijakan kampus. UIN-SU harus kembali menilai dan membuka pintu keterlibatan mahasiswa, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar lahir dari proses yang inklusif, efisien, dan bermartabat.
Ditambah lagi jika pola seperti ini terus dipertahankan, yang terkikis bukan hanya demokrasi kampus, tetapi juga kepercayaan mahasiswa terhadap kepemimpinan universitas. Karena itu, UIN-SU perlu segera berbenah—bukan hanya dengan membuka ruang dialog yang sesungguhnya, tetapi juga menghentikan praktik pemborosan anggaran, serta memastikan setiap kebijakan keuangan diarahkan pada program-program yang nyata memberikan manfaat bagi mutu pendidikan dan kehidupan mahasiswa
TEGAR SIANIPAR Sekretaris Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Sumatera Utara
More Stories
KORSA: Firsal Ferial Mutyara Sosok Tepat Komut Bank Sumut
PB PMPK Demo Dugaan Korupsi RSUD Gunung Tua, Tuntut Direktur Dicopot
Mahasiswa KKN UINSU Gelar Festival Anak Berprestasi di Desa Kineppen Karo 2025