JAKARTA, Suarainetizen.com — Upaya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) mendapat dukungan dari Pengurus Besar Serikat Pemuda Nusantara Muslim Indonesia (SPNMI).
Ketua Umum PB SPNMI Banter Adis mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum., yang mendorong pengawasan kendaraan ODOL dengan dukungan teknologi dan perangkat pemeriksaan bergerak.
Menurut Banter, penertiban kendaraan dengan dimensi dan muatan yang tidak sesuai ketentuan perlu dilakukan secara konsisten karena berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan dan kondisi infrastruktur.
“Kami dari SPNMI mendukung langkah Kakorlantas Polri dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar Banter.
Apresiasi Penggunaan Teknologi
Banter menilai pemanfaatan alat material khusus (almatsus) Jatanlin menjadi salah satu langkah yang dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan secara lebih efektif di lapangan.
Kendaraan tersebut dilengkapi sejumlah perangkat teknologi, antara lain Automatic Number Plate Recognition (ANPR), kamera axle, kamera surveillance, serta teknologi Weight in Motion (WIM) untuk mendukung pemeriksaan kendaraan.
Selain itu, almatsus Jatanlin terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional.
Menurut Banter, pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat membuat proses pemeriksaan dan penindakan lebih terukur serta didukung data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengapresiasi penggunaan teknologi dalam pengawasan ODOL. Pendekatan seperti ini diharapkan dapat membantu mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lima Kendaraan Disiapkan untuk Penindakan ODOL
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa Korlantas Polri telah menyiapkan lima kendaraan almatsus bergerak untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.
Satu unit kendaraan akan digunakan Korlantas Polri, sedangkan empat unit lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Distribusi tersebut disesuaikan dengan data wilayah yang memiliki potensi pelanggaran over dimension dan over loading.
Wibowo juga menyampaikan bahwa personel yang akan mengoperasikan kendaraan tersebut telah mendapatkan pelatihan. Materinya meliputi penggunaan perangkat dan aplikasi, mekanisme pemeriksaan, hingga proses penindakan.
Menurut Wibowo, penggunaan almatsus dan teknologi terintegrasi diharapkan membuat proses pemeriksaan hingga penindakan berjalan lebih cepat serta memiliki dukungan bukti yang kuat.
Dorong Kepatuhan, Bukan Sekadar Penindakan
Banter menekankan bahwa penegakan aturan ODOL sebaiknya tidak hanya dilihat dari sisi penindakan. Lebih jauh, kebijakan tersebut perlu diarahkan untuk membangun kesadaran dan kepatuhan seluruh pihak yang terlibat dalam sektor angkutan barang.
“Yang perlu didorong bukan hanya penindakannya, tetapi juga kesadaran para pengusaha, pengemudi, dan pihak terkait agar sejak awal memenuhi ketentuan dimensi serta muatan kendaraan,” tuturnya.
Ia berharap langkah Korlantas Polri dapat berjalan berkesinambungan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, dan keselamatan masyarakat.
SPNMI juga mendukung target Zero ODOL 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menciptakan transportasi yang lebih tertib.
“Harapan kami, penegakan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi kepentingan bersama dan membutuhkan keterlibatan semua pihak,” kata Banter.
Dengan penguatan pengawasan berbasis teknologi tersebut, upaya penanganan kendaraan ODOL diharapkan tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku menuju kepatuhan dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.

More Stories
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, PB SPMNI Harap Polri Terus Maju dan Dekat dengan Rakyat
Gelar Deklarasi dan Rakernas, GPPN Usung Semangat “Pemuda Bergerak, Presisi Mengabdi, Bersatu Jaga Nusantara
KAMMI Dukung Pemerintah Lanjutkan Penagihan Kewajiban BLBI