Aksi Penjarahan di Bondowoso Membesar, Posyandu dan Aset Perkebunan Dirusak, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Bondowoso – Massa melakukan penjarahan dan perusakan bangunan di kawasan Java Coffee Estate (JCE) pada 31 Maret hingga 1 April 2026.

Kelompok warga dari Kalisengon dan Kaligedang membongkar fasilitas perusahaan serta membawa material bangunan secara terbuka.

Peristiwa ini menandai pergeseran konflik lahan menjadi tindakan kriminal yang merugikan negara dan masyarakat.

Pantauan Rabu pagi, 1 April 2026, menunjukkan bangunan di Afdeling Kalisengon hancur tanpa menyisakan struktur utuh.

Massa mengangkut kayu, genteng, serta seng dari bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah dinas dan Posyandu.

Perusakan juga menyasar fasilitas Posyandu yang selama ini melayani kesehatan ibu dan balita di sekitar perkebunan.

Kepala Pengamanan KSO JCE mengungkapkan aksi tersebut berlangsung sejak Selasa malam sekitar pukul 19.31 WIB.

“Kami melihat pembongkaran berlangsung terus hingga pagi dan dilakukan secara terang-terangan,” ujarnya di lokasi kejadian.

Pihak keamanan internal juga mencatat sejumlah nama yang diduga mengoordinasikan massa selama aksi berlangsung.

Data tersebut kini masuk dalam laporan resmi yang diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Konflik Agraria Bergeser Menjadi Kriminalitas

Manajer Kebun KSO Java Coffee Estate, Hastudy Yunarko, menilai aksi tersebut melampaui batas konflik agraria.

Ia menegaskan pelaku tidak hanya merusak aset perusahaan, tetapi juga menghancurkan fasilitas publik.

“Posyandu menjadi korban. Ini bukan lagi konflik lahan, tetapi tindakan kriminal serius,” tegas Hastudy.

Ia mencatat kerugian dari insiden terbaru mencapai sekitar Rp280 juta dalam satu malam kejadian.

Namun, ia mengungkapkan kerugian kumulatif akibat rangkaian kejadian serupa telah melampaui Rp12 miliar.

Menurutnya, situasi tersebut berkembang akibat lemahnya respons terhadap insiden sebelumnya.

“Kami meminta aparat segera bertindak tegas dan menangkap pelaku yang sudah teridentifikasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tifauzia Tyassuma Penuhi Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Perkara Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Rangkaian Teror Berulang di Kawasan Perkebunan

Perusahaan mencatat aksi kekerasan telah berlangsung sejak 2025 dengan intensitas yang terus meningkat.

Pada Mei 2025, massa membakar rumah dinas asisten afdeling di kawasan yang sama.

Selain itu, pelaku menebang tanaman kopi serta merusak fasilitas kantor di lingkungan perkebunan.

Mereka juga menebang pohon mahoni, sengon, dan jabon serta membakar arsip penting perusahaan.

Rangkaian tindakan tersebut menunjukkan pola perusakan sistematis yang berdampak luas terhadap operasional.

Pekerja Tertekan, Keamanan Dipertanyakan

Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara NXII, Bramantya Admaja, menyoroti kondisi pekerja di lapangan.

Ia menyebut pekerja menghadapi tekanan dan ketakutan akibat situasi keamanan yang tidak menentu.

“Pekerja merasa terancam. Jika fasilitas umum dirusak, keselamatan pekerja juga terancam,” tegasnya.

Ia mendesak aparat memberikan perlindungan nyata bagi pekerja yang tetap menjalankan aktivitas di lokasi.

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan cepat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Desakan Tindakan Tegas Aparat

Perusahaan dan serikat pekerja mendesak aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Mereka meminta penangkapan terhadap pelaku serta pengamanan ketat di kawasan perkebunan.

Situasi di lapangan masih berpotensi memicu konflik lanjutan jika tidak ditangani serius.

Peristiwa ini menguji ketegasan aparat dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara adil.

Jika pembiaran berlanjut, kerugian negara dan risiko sosial diperkirakan terus meningkat.

Kasus ini sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi aset publik dan keselamatan warga.

About The Author