Muhammad Nuh Isi Stadium General di UINSU Paparkan Fungsi dan Strategis DPD RI

SuaraINetizen.ComMedan, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, KH. Muhammad Nuh, didaulat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Stadium General yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara pada Rabu (13/5/2026). Kehadiran tokoh ulama sekaligus legislator ini memberikan warna tersendiri dalam diskusi akademik di kampus hijau tersebut.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Syariah dan Hukum tersebut diikuti ratusan mahasiswa dengan penuh antusias. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Penyelenggara, Dr. Khalid, SH., M.Hum, yang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Senator asal Sumatera Utara tersebut di tengah kesibukannya menjalankan tugas negara.

 

Stadium General kemudian dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Syafrudin Syam, M.Ag. Dalam sambutannya, ia berharap kegiatan akademik seperti ini dapat menambah wawasan mahasiswa mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia secara praktis, khususnya terkait peran dan fungsi vital lembaga legislatif dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.

 

Dalam pemaparannya yang lugas, Senator Muhammad Nuh menjelaskan secara mendalam mengenai kedudukan dan fungsi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca-amandemen UUD 1945. Ia menyampaikan bahwa DPD RI memiliki peran strategis sebagai jembatan sekaligus representasi daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat nasional agar tidak terpinggirkan.

 

“DPD RI hadir untuk memastikan kepentingan daerah dapat diperjuangkan secara maksimal dalam proses pembangunan nasional. Karena itu, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus memahami sistem ketatanegaraan secara utuh agar dapat mengawal kebijakan publik dengan tepat,” ujarnya di hadapan para peserta yang menyimak dengan saksama.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Syariah dan Hukum tersebut diikuti ratusan mahasiswa dengan penuh antusias. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Penyelenggara, Dr. Khalid, SH., M.Hum, yang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Senator asal Sumatera Utara tersebut di tengah kesibukannya menjalankan tugas negara.

BACA JUGA:  Kostrad Hormati Putusan Pengadilan Untuk Menertibkan Rumah Dinas

Stadium General kemudian dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Syafrudin Syam, M.Ag. Dalam sambutannya, ia berharap kegiatan akademik seperti ini dapat menambah wawasan mahasiswa mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia secara praktis, khususnya terkait peran dan fungsi vital lembaga legislatif dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.

 

Dalam pemaparannya yang lugas, Senator Muhammad Nuh menjelaskan secara mendalam mengenai kedudukan dan fungsi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca-amandemen UUD 1945. Ia menyampaikan bahwa DPD RI memiliki peran strategis sebagai jembatan sekaligus representasi daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat nasional agar tidak terpinggirkan.

 

“DPD RI hadir untuk memastikan kepentingan daerah dapat diperjuangkan secara maksimal dalam proses pembangunan nasional. Karena itu, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus memahami sistem ketatanegaraan secara utuh agar dapat mengawal kebijakan publik dengan tepat,” ujarnya di hadapan para peserta yang menyimak dengan saksama.

Selain membahas fungsi legislasi dan pengawasan yang melekat pada lembaga DPD, Senator Muhammad Nuh juga mengajak mahasiswa untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Ia menekankan pentingnya pemikiran kritis yang didasari oleh integritas moral dan semangat kebangsaan yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman.

 

Para mahasiswa terlihat sangat aktif mengikuti jalannya diskusi dengan mengajukan berbagai pertanyaan kritis seputar efektivitas peran DPD RI dalam sistem bicameral, dinamika politik nasional terkini, hingga tantangan penegakan hukum di Indonesia yang kian kompleks.

 

Kegiatan Stadium General tersebut berlangsung dengan lancar dan sangat interaktif hingga akhir acara. Pihak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat sinergi antara dunia akademik dan para pemangku kebijakan nasional demi kemajuan hukum di tanah air.

BACA JUGA:  Keluarga Almarhum Affan Kurniawan Terima Rumah dari Presiden Prabowo, Diserahkan di Bogor

 

Kehadiran KH. Muhammad Nuh di UIN Sumatera Utara bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bagian dari upaya jemput bola DPD RI dalam menyosialisasikan pentingnya peran keterwakilan daerah. Dalam konteks Hukum Tata Negara, mahasiswa seringkali terpaku pada teori di buku teks, namun kehadiran praktisi seperti Senator Muhammad Nuh memberikan gambaran riil mengenai bagaimana proses lobi politik dan perjuangan anggaran daerah dilakukan di Senayan.

Kegiatan Stadium General ini juga menjadi momentum bagi Fakultas Syariah dan Hukum UINSU untuk mematangkan kurikulum yang berbasis pada realitas ketatanegaraan saat ini. Diharapkan, lulusan Hukum Tata Negara dari UINSU nantinya tidak hanya ahli dalam penguasaan hukum positif, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap isu-isu otonomi daerah dan keberagaman aspirasi dari berbagai pelosok Sumatera Utara.

About The Author